Atik1210
Wilayah laut teritorial 12 mil lait atau 22km dari pantai terluar.negara pantai memiliki kedaulatan ayas laut teritorial sejauh 12 mil laut dari pantai terluar.Kedua negara pantai memiliki yurisdiksi atas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).ZEE adlh wilayah 200mil laut(370km) dari suatu negara yg SDA-nya menjadi hak dari negara trsbt.semoga membantu