Pancasila telah ditemukan kembali oleh bangsa indonesia setelah lama terpendam pada masa penjajahan barat. Hal ini merupakan kedudukan Pancasila sebagai
Hal ini menjelaskan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya sebagai hasil "ditemukan kembali", tetapi juga sebagai fondasi ideologis yang berperan penting dalam pembentukan dan pengembangan negara Indonesia.
Pancasila diresmikan dan diadopsi sebagai dasar negara melalui Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan mengikat sebagai ideologi negara Indonesia. Fungsi Pancasila mencakup beberapa aspek:
1. Dasar Negara: Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang mengatur prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang oleh seluruh warga negara Indonesia dan lembaga-lembaga negara. Pancasila menjadi panduan dalam pembuatan undang-undang, kebijakan publik, dan pengambilan keputusan pemerintahan.
2. Ideologi Bangsa: Pancasila merupakan ideologi yang dipelajari dan dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Pancasila menuntun nilai-nilai, sikap, dan norma yang menjadi landasan moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Pemersatu Bangsa: Pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu dan pengikat bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan etnis. Melalui Pancasila, keberagaman yang ada dipersatukan dalam semangat kebhinekaan yang berlandaskan persatuan, kerukunan, dan keadilan sosial.
4. Landasan Demokrasi: Pancasila mencerminkan semangat demokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Prinsip-prinsip Pancasila seperti musyawarah untuk mufakat, keadilan sosial, persatuan Indonesia, dan supremasi hukum menjadi landasan bagi sistem politik, hukum, dan kebijakan negara.
Dengan demikian, Pancasila memiliki kedudukan yang penting dan sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Pancasila menjadi sumber norma yang mengatur hubungan antarwarga negara, lembaga-lembaga negara, serta menjadi dasar dalam pembangunan dan perwujudan cita-cita bangsa.
Hal ini menjelaskan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya sebagai hasil "ditemukan kembali", tetapi juga sebagai fondasi ideologis yang berperan penting dalam pembentukan dan pengembangan negara Indonesia.
Pancasila diresmikan dan diadopsi sebagai dasar negara melalui Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan mengikat sebagai ideologi negara Indonesia. Fungsi Pancasila mencakup beberapa aspek:
1. Dasar Negara: Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang mengatur prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang oleh seluruh warga negara Indonesia dan lembaga-lembaga negara. Pancasila menjadi panduan dalam pembuatan undang-undang, kebijakan publik, dan pengambilan keputusan pemerintahan.
2. Ideologi Bangsa: Pancasila merupakan ideologi yang dipelajari dan dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Pancasila menuntun nilai-nilai, sikap, dan norma yang menjadi landasan moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Pemersatu Bangsa: Pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu dan pengikat bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan etnis. Melalui Pancasila, keberagaman yang ada dipersatukan dalam semangat kebhinekaan yang berlandaskan persatuan, kerukunan, dan keadilan sosial.
4. Landasan Demokrasi: Pancasila mencerminkan semangat demokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Prinsip-prinsip Pancasila seperti musyawarah untuk mufakat, keadilan sosial, persatuan Indonesia, dan supremasi hukum menjadi landasan bagi sistem politik, hukum, dan kebijakan negara.
Dengan demikian, Pancasila memiliki kedudukan yang penting dan sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Pancasila menjadi sumber norma yang mengatur hubungan antarwarga negara, lembaga-lembaga negara, serta menjadi dasar dalam pembangunan dan perwujudan cita-cita bangsa.
Jawaban:
dasar negara Indonesia
Penjelasan:
maaf kalau salah ya