Pak Fathan memiliki tanah dengan panjang 15 m dan lebar 9 m di atasnya berdiri sebuah bangunan dengan panjang 7 m dan lebar 5 m harga jual tanah di daerah tersebut adalah Rp1.200.000 per meter persegi dan harga jual bangunan Rp2.000.000 per meter persegi dengan ketentuan Apabila njop-nya lebih dari sama dengan Rp1.000.000 maka tarifnya 20% dan apabila njop-nya kurang dari sama dengan Rp1.000.000maka tarif 40%. besar pajak terutang yang harus dibayar Pak Fatan adalah sebesar
Pajak terutang yang harus dibayar Pak Fathan adalah sebesar Rp46.400.000.
Penjelasan:
Untuk menghitung besar pajak terutang yang harus dibayar Pak Fathan, kita perlu menghitung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dari tanah dan bangunan terlebih dahulu.
Luas tanah = panjang x lebar = 15 m x 9 m = 135 m²
NJOP tanah = Luas tanah x Harga jual tanah = 135 m² x Rp1.200.000/m² = Rp162.000.000
Luas bangunan = panjang x lebar = 7 m x 5 m = 35 m²
NJOP bangunan = Luas bangunan x Harga jual bangunan = 35 m² x Rp2.000.000/m² = Rp70.000.000
Total NJOP = NJOP tanah + NJOP bangunan = Rp162.000.000 + Rp70.000.000 = Rp232.000.000
Selanjutnya, kita akan menentukan tarif pajak berdasarkan NJOP.
Jika NJOP lebih dari atau sama dengan Rp1.000.000, tarif pajaknya adalah 20%.
Jika NJOP kurang dari atau sama dengan Rp1.000.000, tarif pajaknya adalah 40%.
Dalam kasus ini, NJOP (Rp232.000.000) lebih dari Rp1.000.000, sehingga tarif pajaknya adalah 20%.
Besar pajak terutang = NJOP x Tarif pajak = Rp232.000.000 x 20% = Rp46.400.000
Jadi, besar pajak terutang yang harus dibayar Pak Fathan adalah sebesar Rp46.400.000.
0 votes Thanks 0
sitinurhasanah210405
maaf ka kok ga ada jawaban di pg nya ya. a. rp120.000,00 b. Rp126.000,00 c. Rp186.000,00 d. Rp198.000,00 e. Rp220.000,00
Jawaban:
Pajak terutang yang harus dibayar Pak Fathan adalah sebesar Rp46.400.000.
Penjelasan:
Untuk menghitung besar pajak terutang yang harus dibayar Pak Fathan, kita perlu menghitung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dari tanah dan bangunan terlebih dahulu.
Luas tanah = panjang x lebar = 15 m x 9 m = 135 m²
NJOP tanah = Luas tanah x Harga jual tanah = 135 m² x Rp1.200.000/m² = Rp162.000.000
Luas bangunan = panjang x lebar = 7 m x 5 m = 35 m²
NJOP bangunan = Luas bangunan x Harga jual bangunan = 35 m² x Rp2.000.000/m² = Rp70.000.000
Total NJOP = NJOP tanah + NJOP bangunan = Rp162.000.000 + Rp70.000.000 = Rp232.000.000
Selanjutnya, kita akan menentukan tarif pajak berdasarkan NJOP.
Jika NJOP lebih dari atau sama dengan Rp1.000.000, tarif pajaknya adalah 20%.
Jika NJOP kurang dari atau sama dengan Rp1.000.000, tarif pajaknya adalah 40%.
Dalam kasus ini, NJOP (Rp232.000.000) lebih dari Rp1.000.000, sehingga tarif pajaknya adalah 20%.
Besar pajak terutang = NJOP x Tarif pajak = Rp232.000.000 x 20% = Rp46.400.000
Jadi, besar pajak terutang yang harus dibayar Pak Fathan adalah sebesar Rp46.400.000.