Pak budiman sebagai kepala dibagian perusahaan dengan gaji sebesar 5.800.000.00. istri pak budiman bernama bu yuli berkerja di perusahaan dengan gaji sebesar 4.200.000.00 setiap bulan pak budiman membayar iuran tunjangan hari tua sebesar 150.000.00 dan iuran kesehatan sebesar 100.000.00. keluarga pak budiman memiliki satu orang anak. jika jabatan pak budiman ditetapkan 5% dari gaji. Hitunglah besar pajak terutang yang dibayar pak budiman tiap bulan selama tahun 2015
ptkp untuk diri wajib pajak rp.4.500.000 tambahan wajib pajak rp. 375000 tambahan 1 orang anak Rp.375.000 tambahan gaji suami istri Rp. 4.500.000+ Rp.9750000 penghasilan kena pajak Rp. 250000
potongan
tunjangan jabatan 5%x 10.000.000= 50.000
iuran hari tua. 150.000
iuran kesehatan 100.000+
300.000
penghasilan netto 9.300.000
ptkp
untuk diri wajib pajak rp.4.500.000
tambahan wajib pajak rp. 375000
tambahan 1 orang anak Rp.375.000
tambahan gaji suami istri Rp. 4.500.000+
Rp.9750000
penghasilan kena pajak Rp. 250000
pkp
pph21 setahun
12x 250.000 = 3000000
pph21 perbulan
5%x 3000.000 = 150.000
kalo ada jawaban yang salah mohon maaf