Pak budi mempunyai penghasilan sebesar Rp. 62.400.000per tahun dengan penghasilan tidak kena pajak Rp. 54.000.000. jika besarnya pajak penghasilan 5℅, tentukan penghasilan bersih yang diterima pak Budi per tahun.
AbdulWahhab
kamu paham Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau tidak? Jika penghasilan per tahun Rp. 54.000.000. pajak nya nol, alias tidak kena pajak
Jawab:
Penghasilan bersih diterima per tahun = Rp. 61.980.000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Penghasilan setahun = Rp. 62.400.000
Penghasilan Tidak Kena Pajak = Rp. 54.000.000
Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Neto Setahun – PTKP Setahun
= Rp. 62.400.000 - Rp. 54.000.000
= Rp. 8.400.000
Pajak Penghasilan = 5% x Rp. 8.400.000
= 5/100 x Rp. 8.400.000
= 0,05 x Rp. 8.400.000
= Rp. 420.000
Penghasilan bersih diterima per tahun = Rp. 62.400.000 - Rp. 420.000
= Rp. 61.980.000