Pak Ahmad memiliki rumah dengan nilai jual NJOP senilai Rp 500.000.000,00 memiliki ladang dan tanah senilai Rp 800.000.000,00 dan mobil senilai Rp 500.000.000,00. Hitunglah PBB yang harus dibayar pak Ahmad...!!! Pke cara ya jwbnya........
istiqomah00
- ladang = Rp 500.000.000,00 - tanah = Rp 800.000.000,00 + NJOP sebagai dasar pengenaan pajak Rp 1.300.000.000,00 NJOPTKP = Rp 12.000.000,00 - NJOPKP Rp 1.288.000.000,00
- NJKP = 40 persen x Rp 1.288.000.000,00 = Rp 515.200.000,00 - PBB yang terutang sebesar 0,5 persen x Rp 515.200.000,00 = Rp 2.576.000,00 menurutku mobilnya nggak dihitung, soalnya ini kan pbb (pajak bumi dan bangunan). jadi, mobilnya nggak dihitung maaf kalau salah, setahu ku begitu maklum, manusia tidak ada yang sempurna terima kasih
- tanah = Rp 800.000.000,00 +
NJOP sebagai dasar pengenaan pajak Rp 1.300.000.000,00
NJOPTKP = Rp 12.000.000,00 -
NJOPKP Rp 1.288.000.000,00
- NJKP = 40 persen x Rp 1.288.000.000,00 = Rp 515.200.000,00
- PBB yang terutang sebesar 0,5 persen x Rp 515.200.000,00 = Rp 2.576.000,00
menurutku mobilnya nggak dihitung, soalnya ini kan pbb (pajak bumi dan bangunan). jadi, mobilnya nggak dihitung
maaf kalau salah, setahu ku begitu
maklum, manusia tidak ada yang sempurna
terima kasih