Pajak yang dikenakan kepada wajib pajak harus melebihi biaya pemungutan, kelebihan pungutan hendaknya sama dengan yang dibutuhkan . Prinsip pajak yang dijalankan adalah .. a. Prinsip keadilan b. Prinsip kepastian c. Prinsip kelayakan d. Prinsip ekonomi
"maaf kalo salah"