Pada tanggal 19 Agustus '45 telah terbentuk 12 kementrian. Namun kementrian" itu baru diisi dan dilantik pada tanggal 31 Agustus '45. Hal ini terjadi karena... a) salah satu menteri yang diangkat tidak memenuhi panggilan. b) ada yang tidak setuju dengan pengangkatan tersebut c) terdapat kekeliruan sehingga satu orang menjabat 2 kementrian d) Jepang melarang perubahan status pemerintahan Indonesia. Tolong bantu aku, ya, kawan..Thank you....:D