di Jakarta penyerahan kedaulatan dilakukan oleh Wakil Tinggi Mahkota A.H.J. Lovink dan Ir. Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam suatu upacara penyerahan kedaulatan.
Upaya untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan. Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional.Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, perjanjian Roem-van Roijen, dan Konferensi Meja Bundar.
Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah sebuah titik terang bagi bangsa Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda, menyelesaikan sengketa antara Indonesia-Belanda, dan berusaha menjadi negara yang merdeka dari para penjajah.
Konferensi Meja Bundar (KMB) dibuka secara resmi di Ridderzaal, Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949. Berikut ini adalah delegasi-delegasi yang menghadiri KMB:
1. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta.
2. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II.
3. Delegasi UNCI dihadiri oleh Chritchley, Merle Cochran, dan Heermans.
4. Delegasi Belanda dipimpin oleh J.H. van Maarseveen.
KMB ini dipimpin oleh PM. Belanda, W. Dress dari tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 November 1949. KMB ini berlangsung malalui perdebatan yang panjang. Akhirnya, setelah melalui perundingan yang berlarut-larut pada tanggal 2 November 1949 tercapailah persetujuan KMB.
Berikut ini adalah hasil persetujuan yang telah dicapai dalam KMB:
1. Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
2. Masalah Irian Barat akan diselesaikan dalam waktu satu tahun sesudah pengakuan kedaulatan.
3. Akan didirikan Uni Indonesia Belanda berdasarkan kerja sama.
4. Pengembalian hak milik Belanda oleh RIS dari pemberian hak konsesi dan izin baru untuk perusahaan.
5. RIS harus membayar segala utang Belanda yang diperbuatnya sejak tahun 1942.
Untuk menindaklanjuti hasil KMB maka tanggal 16 Desember 1949 Ir. Soekarno dilantik sebagai presiden RIS dan pada tanggal 17 Desember 1949 diambil sumpahnya. Pada tanggal 20 Desember 1949, Presiden Soekarno membentuk kabinet RIS yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta sebagai perdana menterinya.
Pada tanggal 23 Desember 1949, delegasi RIS yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta berangkat ke Belanda untuk menandatangani naskah pengakuan kedaulatan RI dari pemerintah Belanda. Upacara penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan tersebut dilakukan pada waktu yang bersamaan, baik di Indonesia maupun di Belanda yaitu pada tanggal 27 Desember 1949.
Di Belanda, yang menandatangani naskah penyerahan kedaulatan adalah Ratu Yuliana, PM. Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM.J.A. Sassen, dan ketua delegasi RIS, Drs. Moh. Hatta. Sementara itu, di Jakarta penyerahan kedaulatan dilakukan oleh Wakil Tinggi Mahkota A.H.J. Lovink dan Ir. Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam suatu upacara penyerahan kedaulatan. Dengan ditandatanganinya naskah penyerahan kedaulatan maka secara formal Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui kedaulatan penuh negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda (kecuali Irian Barat).
di Jakarta penyerahan kedaulatan dilakukan oleh Wakil Tinggi Mahkota A.H.J. Lovink dan Ir. Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam suatu upacara penyerahan kedaulatan.
Upaya untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan. Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional.Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, perjanjian Roem-van Roijen, dan Konferensi Meja Bundar.
Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah sebuah titik terang bagi bangsa Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda, menyelesaikan sengketa antara Indonesia-Belanda, dan berusaha menjadi negara yang merdeka dari para penjajah.
Konferensi Meja Bundar (KMB) dibuka secara resmi di Ridderzaal, Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949. Berikut ini adalah delegasi-delegasi yang menghadiri KMB:
1. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta.
2. Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II.
3. Delegasi UNCI dihadiri oleh Chritchley, Merle Cochran, dan Heermans.
4. Delegasi Belanda dipimpin oleh J.H. van Maarseveen.
KMB ini dipimpin oleh PM. Belanda, W. Dress dari tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 November 1949. KMB ini berlangsung malalui perdebatan yang panjang. Akhirnya, setelah melalui perundingan yang berlarut-larut pada tanggal 2 November 1949 tercapailah persetujuan KMB.
Berikut ini adalah hasil persetujuan yang telah dicapai dalam KMB:
1. Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
2. Masalah Irian Barat akan diselesaikan dalam waktu satu tahun sesudah pengakuan kedaulatan.
3. Akan didirikan Uni Indonesia Belanda berdasarkan kerja sama.
4. Pengembalian hak milik Belanda oleh RIS dari pemberian hak konsesi dan izin baru untuk perusahaan.
5. RIS harus membayar segala utang Belanda yang diperbuatnya sejak tahun 1942.
Untuk menindaklanjuti hasil KMB maka tanggal 16 Desember 1949 Ir. Soekarno dilantik sebagai presiden RIS dan pada tanggal 17 Desember 1949 diambil sumpahnya. Pada tanggal 20 Desember 1949, Presiden Soekarno membentuk kabinet RIS yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta sebagai perdana menterinya.
Pada tanggal 23 Desember 1949, delegasi RIS yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta berangkat ke Belanda untuk menandatangani naskah pengakuan kedaulatan RI dari pemerintah Belanda. Upacara penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan tersebut dilakukan pada waktu yang bersamaan, baik di Indonesia maupun di Belanda yaitu pada tanggal 27 Desember 1949.
Di Belanda, yang menandatangani naskah penyerahan kedaulatan adalah Ratu Yuliana, PM. Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM.J.A. Sassen, dan ketua delegasi RIS, Drs. Moh. Hatta. Sementara itu, di Jakarta penyerahan kedaulatan dilakukan oleh Wakil Tinggi Mahkota A.H.J. Lovink dan Ir. Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam suatu upacara penyerahan kedaulatan. Dengan ditandatanganinya naskah penyerahan kedaulatan maka secara formal Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui kedaulatan penuh negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda (kecuali Irian Barat).
semoga bermanfaat.