Pada dasarnya pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia menitikberatkan pelaksanaan otonomi tersebut pada daerah tingkat dua atau kabupaten. Jelaskan hal yg menjadi dasar pertimbangan dalam pelaksanaan otonomi tersebut!
Thama
Azas desentralisasi,dimana kekuasaan penuh untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri sehingga memberikan potensi besar masyarakat kecil untuk sejahtera melalui otonomi daerah itu sendiri