Negara Indonesia adalah negara hukum sebagai negara hukum, harus memiliki unsur2 diantara nya adalah
suryaMr
Unsur-unsur Negara Hukum Hak asasi manusia dihargai sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu Pemerintahan dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan Adanya peradilan administrasi dalam perselisihan antara rakyat dengan pemerintahannya