MINTA TOLONG BANGET......!!!! Macam-macam pajak beserta cara menghitungnya...
salsabilasyafa7
Pajak PPB contoh,misalnya Awal mempunyai rumah 2 lantai ukuran bangunan 10m x 20m,rumah tersebut dibangun pada sebidang tanah ukuran 10m x 30m. Berapa jumlah pajak PBB yg harus dibayar setiap tahun? Mari kita coba hitung di sini
*luas bangunan1t1 + 1t2 = (10mx20m) + (10mx20m) = 400 m2 *luas tanah 10mx30m = 300 m2 *NJOP tanah = 300 m2 x Rp.1.000.000,00 = Rp.300.000.000,00 *NJOP bangunan = 400 m2 x Rp.3.000.000,00 = Rp.1.200.000.000,00 *NJOP tanah dan bangunan = Rp.1.500.000.000,00 *NJOPTKP = Rp.12.000.000,00
* NJOP untuk perhitungan PBB = NJOP tanah dan bangunan - NJOPTKP = Rp.1.488.000.000,00 *NJKP = 20% x NJOP untuk perhitungan PBB = Rp.297.600.000,00 *PBB = 0,5% x NJKP = Rp.1.488.000,00
contoh,misalnya Awal mempunyai rumah 2 lantai ukuran bangunan 10m x 20m,rumah tersebut dibangun pada sebidang tanah ukuran 10m x 30m. Berapa jumlah pajak PBB yg harus dibayar setiap tahun? Mari kita coba hitung di sini
*luas bangunan1t1 + 1t2 = (10mx20m) + (10mx20m) = 400 m2
*luas tanah 10mx30m = 300 m2
*NJOP tanah = 300 m2 x Rp.1.000.000,00 = Rp.300.000.000,00
*NJOP bangunan = 400 m2 x Rp.3.000.000,00 = Rp.1.200.000.000,00
*NJOP tanah dan bangunan = Rp.1.500.000.000,00
*NJOPTKP = Rp.12.000.000,00
* NJOP untuk perhitungan PBB = NJOP tanah dan bangunan - NJOPTKP = Rp.1.488.000.000,00
*NJKP = 20% x NJOP untuk perhitungan PBB = Rp.297.600.000,00
*PBB = 0,5% x NJKP = Rp.1.488.000,00
# maaf kalo ada yg keliru