Menurutmu apakah perlu dirubah sila pertama pancasila yang ada didalam piagam jakarta sebagai mana yang tertera dalam UUD 1945 sekarang? kalau ya maupun tidak berikan alasan dan penjelasanmu!!
AchmadianaF
Dalam piagam jakarta itu bunyinya . . "Ketuhana dg menjalankan syariat-syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" yg itu harus diganti , karena penduduk Indonesia tdk hnya beragama islam , tetapi ada 6 agama di Indonesia. Jika tdk d gnti , maka akan timbul permusuhan dan perpecahan disetiap lapisan masyarakat ,
Kalau dalam batang tubuh UUD 1945 alinea 4 yg sekarang , tdk perlu , krna bunyinya "Ketuhanan yg Maha Esa" , itu brrti tidak memihak 1 agama saja.
1 votes Thanks 2
usahudin
Iya. karena dalam piagam Jakarta hanya menunjuk agama islam saja, padahal Indonesia terdiri dari berbagai agama. Kalau sila pertama tidak diubah kemungkinan bangsa Indonesia tidak dapat bersatu. Dan semboyan "berbeda- beda tapi tetap satu jua" tidak akan ada.
"Ketuhana dg menjalankan syariat-syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya"
yg itu harus diganti , karena penduduk Indonesia tdk hnya beragama islam , tetapi ada 6 agama di Indonesia. Jika tdk d gnti , maka akan timbul permusuhan dan perpecahan disetiap lapisan masyarakat ,
Kalau dalam batang tubuh UUD 1945 alinea 4 yg sekarang , tdk perlu , krna bunyinya
"Ketuhanan yg Maha Esa" , itu brrti tidak memihak 1 agama saja.