Menurut uud 1945 pasal 29 ayat 2 yang berbunyi. negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agamanya dan beribadah menurut agamanya masing-masing, tetapi dalam pelaksanaanya masih terdapat bentuk perbuatan penindasan dari pihak mayoritas terhadap minoritas. bagai mana pandangan anda terhadap hal tersebut..?
yunicamelia
Artinya uud tersebut masih belum terlaksanakan sepenuhnya. maaf kalau salah.
1 votes Thanks 1
Itza44
Seharusnya pemerintah tegas akan hal itu,karena aparat negara pun masih ada yg melakukan hal tsb.seperti mengnggap agamanya paling baik.dg adanya UUD yg mengatur akan hal itu sebaiknya aparat negara bisa memberi contoh kpd masyarakat utk rkn dlm khdpn beragama dan bertindak tegas dg apa yg ada dlm peratran tsb.masyarakatpun jg hars rkn,saling mengingatkan dn meningkatkan jiwa nasionalismenya.
maaf kalau salah.