Ditinjau dari definisi keduanya, maka hukum dasar (GRUNDNORM) itu lebih umum pengertiannya. Karena masih abstrak. Sedangkan undang-undang itu sendiri adalah (hukum) yang sudah terkodifikasi.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Ditinjau dari definisi keduanya, maka hukum dasar (GRUNDNORM) itu lebih umum pengertiannya. Karena masih abstrak. Sedangkan undang-undang itu sendiri adalah (hukum) yang sudah terkodifikasi.