bintang15 Setelah berakhirnya Perang Dunia II muncul persaingan-persaingan baru antara Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Soviet) yang lebih dikenal dengan sebutan “Perang Dingin”. Adapun negara-negara yang telah menjadi korban akibat dari Perang Dingin diantaranya:1. Vietnam, yang terpecah menjadi Vietnam Utara dan Vietnam Selatan2. Jerman, terpecah menjadi Jerman Barat dan Jerman Timur3. Korea, terpecah menjadi Korea Selatan dan Korea Utara Dalam perjanjian Yalta pada tahun 1945 disebutkan bahwa, Uni Soviet akan mengumumkan perang kepada Jepang setelah Perang di Eropa selesai. Dimana pasukan Uni Soviet akan menyerang Jepang melalui Semenanjung Korea. Pada tanggal 8 Agustus 1945, Uni Soviet melancarkan serangannya terhadap pasukan Jepang lewat Semenanjung Korea hingga mencapai garis batas 38º LU. Selama enam hari peperangan Uni Soviet keluar sebagai pemenang, tepatnya pada tanggal 14 Agustus 1945 pasukan Jepang menyerah kepada sekutu dengan ketentuan pasukan Jepang yang berada disebelah Utara garis 38º LU menyerah kepada Uni Soviet, sedangkan pasukan Jepang yang berada disebelah Selatan garis 38º LS menyerah kepada Amerika Serikat. Hal inilah yang menjadi dasar pembagian Korea, sehingga garis batas 38º Lintang Utara (LU), menjadi garis batas demarkasi antara Korea Utara dan Korea selatan. Sebab-sebab Umuma. Adanya persaingan ideologi antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Salah satu dampak Perang Dunia II adalah adanya Perang Dingin, yakni pertentangan antara Blok Barat dibawah komandan Amerika Serikat dan Blok Timur dipimpin oleh Uni Soviet. Pihak Korea Selatan yang berada dibawah pengaruh Amerika Serikat mengembangkan paham liberal-kapitalis, sedangkan Korea Utara dibawah pengaruh Uni Soviet mengembangkan paham sosialis-komunis.b. Pembagian wilayah korea menjadi dua bagian Setelah Perang Dunia II berakhir, Korea menjadi daerah yang dipersengketakan. Dimana beberapa hari sebelum Jepang menyerah pada tanggal 10 Agustus 1945, Amerika Serikat dan Uni Soviet akan menerima tawanan-tawanan perang Jepang yang berada didaerah Korea. Keputusan ini didasarkan pada Perjanjian Potsdam 1945, yaitu membagi Korea menjadi dua bagian dengan batas wilayah 38º Lintang Utara, menyerah kepada Amerika Seikat dibawah pimpinan Letnal Jenderal John R. Hogde. Sedangkan pasukan Jepang yang berada disebelah Utara garis 38º Lintang Utara, menyerah kepada Uni Soviet dibawah pimpinan kolonel Jenderal Ivan M. Christyalov. Pihak Amerika Serikat dan Uni Soviet sebenarnya tidak menjadikan garis tersebut sebagai garis demarkasi antara Korea Utara dan Korea Selatan, melainkan garis tersebut hanya merupakan batas wilayah untuk menerima tawanan-tawanan Jepang pasca Perang Pasifik. Namun, pada akhirnya garis tersebut berubah fungsi menjadi garis demarkasi antara pertahanan Amerika Serikat dan Uni Soviet. Dengan demikian, pembagian wilayah Korea enjadi dua bagian ini menjadi suatu garis pertikaian antara dua kekuatan. Dilain pihak, secara tidak langsung hal ini mengahalangi cita-cita bangsa Korea untuk menjadi bangsa yang merdeka dan bersatu.c. Tidak adanya kesepakatan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet tentang pembentukan Korea Utara. Pada bulan Desember 1945 diadakan konferensi para menteri luar negeri di Moskow, konferensi ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Potsdam. Dalam konferensi tersebut memperoleh atau menghasilkan kesepakatan antara Amerka Serikat, Uni Soviet dan Inggris yang menyatakan akan membentuk pemerintahan Korea yang demokratis. Pemerintahan ini merupakan pemerintahan perwakilan Internasional yang akan berlangsung selama lima tahun, dimana dalam pemerintahan perwakilan tersebut pasukan-pasukan Amerika Serikat maupun Uni Soviet ikut serta didalamnya (joint Commission). Pelaksanaan pemerintahan perwakilan Internasional ternyata tidak dapat diwujudkan, karena tidak adanya kesepakatan antara amerika serikat dan uni soviet. Masalah korea kemudian dibawa ke sidang sidang umum PBB. Pada tanggal 14 November 1947, sidang umum PBB memutuskan untuk membentuk komisi yang disebut “United Nations Temporary Commission on Korea” (komisi Sementara PBB untuk Korea). Dari hasil sidang tersebut menyarankan agar selambat-lambatnya pada tanggal 13 Maret 1948, di Korea diadakan pemilihan umum untuk memilih wakil-wakil rakyat Korea. Tugas dari komisi Sementara PBB untuk korea antara lain:1) Mengadakan pengawasan keberlangsungan pemilihan umum2) Mengadakan pembicaraan dengan para wakil rakyat hasil pemilihan umum untuk merundingkan umum untuk merundingkan masalah kemerdekaan Korea.
0 votes Thanks 1
Ezky
Karena pembagian wilayah, namun penyebab utamanya adalah adanya perang dingin yang dilakukan oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat,