Mengapa seseorang orang yang fasih baca an al-qur'an tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih ?
filar
Ya karena kalau imamnya orang yang belum fasih baca quran, nanti apa yang dia bacain salah dong artinya. kan yang boleh jadi imam itu yang fasih bacaan qurannya sama banyak hafalan suratnya. sorry kalau salah
1 votes Thanks 1
putriadelia100
Karena akan berbeda artinya/maknanya dengan yang di al quran klo dibaca nya belum fasih...