Mengapa pada sistem pemerintahan parlementer kedudukan kepala negara hanya sebagai lambang dan kekuasaan yang nyata dalam pemerintahan tidak tampak ? Tolong jelasin yaaa
anggasvara
Karena pada sistem parlementer, kekuasaan pemerintahan dipegang sepenuhnya oleh parlemen melalui Perdana Menteri. sehigga urusan kekuasaan pemerintahan dipegang sepenuhnya oleh PM, dan presiden hanya sebagai ceremonial.