Mengapa negara indonesia menggunakan konsep negara federal dalam pemerintahannya ?
AfafCyexo
Setelah otonomi daerah tidak mampu menjawab kompleksitas kebutuhan pemerintahan, maka kami merekomendasikan sistem federal untuk diterapkan di Indonesia. Mengapa federal? Federal atau federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa negara bagian bekerja sama dan membentuk kesatuan yang disebut negara federal. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup bebas. Ini berbeda dengan sebuah negara kesatuan, di mana biasanya hanya ada provinsi saja.
Federalisme adalah sebuah faham yang menginginkan kekuasaan yang besar diberikan kepada bagian dari negara (disebut negara bagian) untuk mengurus dan mengatur diri sendiri. Faham ini menginginkan kekuasaan pemerintah pusat (disebut pemerintah federal) yang relatif kecil karena hanya mengerjakan beberapa tugas penting seperti hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan, keuangan dan moneter, serta hukum/peradilan. Federalisme menghasilkan negara federal atau negara serikat. Negara federal lebih cocok digunakan oleh sebuah bangsa yang heterogen (majemuk) secara sosial dan kultural. Keragaman kultural, sosial, agama, tingkat perkembangan masyarakat, dan keadaan geografis serta geologis melahirkan kepentingan yang berbeda-beda. Negara federal nampaknya lebih mampu mengakomodasi kepentingan daerah-daerah sehingga dapat lebih berkembang sesuai dengan potensi dan kemampuan masing-masing.
Federalisme adalah sebuah faham yang menginginkan kekuasaan yang besar diberikan kepada bagian dari negara (disebut negara bagian) untuk mengurus dan mengatur diri sendiri. Faham ini menginginkan kekuasaan pemerintah pusat (disebut pemerintah federal) yang relatif kecil karena hanya mengerjakan beberapa tugas penting seperti hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan, keuangan dan moneter, serta hukum/peradilan. Federalisme menghasilkan negara federal atau negara serikat. Negara federal lebih cocok digunakan oleh sebuah bangsa yang heterogen (majemuk) secara sosial dan kultural. Keragaman kultural, sosial, agama, tingkat perkembangan masyarakat, dan keadaan geografis serta geologis melahirkan kepentingan yang berbeda-beda. Negara federal nampaknya lebih mampu mengakomodasi kepentingan daerah-daerah sehingga dapat lebih berkembang sesuai dengan potensi dan kemampuan masing-masing.