Mengapa mufakat dapat dikategorikan sebagai kerjasama
dindaastrida8
Karna dalam mufakat semua orng mengajukan pendapat dan dari mufakat terciptalah suatu keputusan
9 votes Thanks 16
diah590
Karena dalam bermufakat,semua suara terkumpul,dan pada saat itu terciptalah kebersamaan untuk memutuskan suatu perkara,dan dapat diselesaikan dengan bersama supaya mufakat yang disepakati bisa diterima secara bersama sama