sascia234Nilai dan Norma Sosial - Setiap manusia memiliki kriteria yang berbeda-beda mengenai baik buruknya sesuatu. Suatu nilai berfungsi sebagai pedoman perilaku dalam masyarakat. Seperti kerja sama, persaudaraan, rasa kekeluargaan, ketaatan, kedisiplinan, kebersihan, ketertiban, dan lain-lain. Begitu pentingnya nilai bagi masyarakat, maka nilai diaktualisasikan dalam bentuk norma-norma sosial yang dilengkapi dengan sanksi-sanksi bagi pelanggarnya. Setelah nilai dan norma disepakati serta diterima, maka nilai dan norma tersebut disosialisasikan kepada warga masyarakat secara turun-temurun. Tujuannya agar warga masyarakat menyesuaikan perilakunya dengan nilai dan norma itu, sehingga tercipta keter- aturan sosial. NILAI SOSIAL A. Definisi Nilai sosial adalah ukuran- ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan, keyakinan-keyakinan, yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta dianut oleh banyak orang dalam lingkungan masyarakat mengenai apa yang benar, pantas, luhur, dan baik untuk dilakukan. Nilai-nilai sosial merupakan aktualisasi dari kehendak masyarakat mengenai segala sesuatu yang dianggap benar dan baik. Pada intinya, adanya nilai sosial dalam masyarakat bersumber pada tiga hal yaitu dari Tuhan, masyarakat, dan individu. B. Tolak Ukur Setiap masyarakat mempunyai nilai yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan setiap masyarakat mempunyai tolok ukur nilai yang berbeda-beda pula. Selain itu, perbedaan cara pandang masyarakat terhadap nilai mendorong munculnya perbedaan nilai. Suatu nilai dapat tetap dipertahankan apabila nilai tersebut mempunyai daya guna fungsional, artinya mempunyai kebermanfaatan bagi kehidupan masyarakat itu sendiri, C. Jenis-Jenis Nilai Sosial Menurut Prof. Dr. Notonegoro, secara umum nilai dapat dibedakan kedalam tiga macam, yaitu nilai vital, material dan kerohanian. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi fisik manusia. Misalnya makanan dan minuman. Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contohnya sabit yang digunakan petani dan pisau yang menjadi alat kerja seorang juru masak. Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Berdasarkan sumbernya, nilai kerohanian dapat dibagi lagi menjadi empat jenis yaitu: 1. Nilai kebenaran, bersumber dari akal manusia (cipta); 2. Nilai keindahan atau estetika, bersumber dari unsur rasa manusia (estetika); 3. Nilai moral atau kebaikan, bersumber dari kehendak manusia (karsa); 4. Nilai religius, bersumber pada ke-Tuhanan. D. Ciri-ciri Nilai Sosial 1) Tidak semua hal yang baik di mata masyarakat dapat dianggap sebagai nilai sosial. 2) Merupakan hasil interaksi antaranggota masyarakat. 3) Ditularkan di antara anggota-anggota masyarakat melalui pergaulan. 4) Terbentuk melalui proses belajar yang panjang melalui sosialisasi. 5) Nilai sebagai alat pemuas kebutuhan sosial. 6) Nilai berbeda-beda antara kebudayaan yang satu dengan yang lain. 7) Mempunyai efek yang berbeda terhadap individu. 8) Memengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat baik positif maupun negatif. 9) Hasil seleksi dari berbagai macam aspek kehidupan di dalam masyarakat.
NORMA SOSIAL A. DefinisiManusia tidak pernah lepas dari peraturan. Di mana pun dan kapan pun di sekeliling kita terdapat aturan yang membatasi perilaku manusia. Norma Sosial adalah patokan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Fungsinya adalah untuk memberi batasan berupa perintah atau larangan dalam berperilaku, memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan nilai yang berlaku di masyarakat dan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat. Oleh karena fungsi-fungsi tersebut, maka sosialisasi norma memiliki peran yang penting dalam mewujudkan ketertiban sosial. Berdasarkan daya pengikatnya, norma dibedakan menjadi empat. 1) Cara (usage) merupakan norma yang daya pengikatnya sangat lemah.2) Kebiasaan (folkways) ialah aturan yang daya pengikatnya lebih kuat dari usage. 3) Tata kelakuan (mores) ialah aturan yang telah diterima masyarakat dan biasanya berhubungan dengan sistem kepercayaan atau keyakinan. 4) Adat istiadat (custom) merupakan aturan yang memiliki sanksi keras terhadap pelanggarnya, berupa penolakan atau pengadilan. B. Macam-macam Norma Sosial 1) Norma Agama 2) Norma Kesusilaan (Mores) 3) Norma Adat 4) Norma Kebiasaan 5) Norma Kesopanan 6) Norma Hukum PERAN NILAI DAN NORMA SOSIAL Norma serta nilai sosial dibentuk dan disepakati bersama. Tidak dapat dimungkiri bahwa nilai dan norma dijadikan sebagai pelindung dari tindakan destruktif orang lain terhadap diri. Nilai dan norma sosial memiliki peranan yang berarti bagi individu anggota suatu masyarakat maupun masyarakat secara keseluruhan. Peran-peran tersebut antara lain: 1) Sebagai Petunjuk Arah (Orientasi) Bersikap dan Bertindak 2) Sebagai Pemandu dan Pengontrol bagi Sikap dan Tindakan Manusia 3) Sebagai Pendorong Sikap dan Tindakan Manusia 4) Sebagai Benteng Perlindungan bagi Keberadaan Masyarakat 5) Sebagai Alat Pemersatu Anggota Masyarakat .
Setiap manusia memiliki kriteria yang berbeda-beda mengenai baik buruknya sesuatu. Suatu nilai berfungsi sebagai pedoman perilaku dalam masyarakat. Seperti kerja sama, persaudaraan, rasa kekeluargaan, ketaatan, kedisiplinan, kebersihan, ketertiban, dan lain-lain. Begitu pentingnya nilai bagi masyarakat, maka nilai diaktualisasikan dalam bentuk norma-norma sosial yang dilengkapi dengan sanksi-sanksi bagi pelanggarnya. Setelah nilai dan norma disepakati serta diterima, maka nilai dan norma tersebut disosialisasikan kepada warga masyarakat secara turun-temurun. Tujuannya agar warga masyarakat menyesuaikan perilakunya dengan nilai dan norma itu, sehingga tercipta keter- aturan sosial.
NILAI SOSIAL
A. Definisi
Nilai sosial adalah ukuran- ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan, keyakinan-keyakinan, yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta dianut oleh banyak orang dalam lingkungan masyarakat mengenai apa yang benar, pantas, luhur, dan baik untuk dilakukan. Nilai-nilai sosial merupakan aktualisasi dari kehendak masyarakat mengenai segala sesuatu yang dianggap benar dan baik. Pada intinya, adanya nilai sosial dalam masyarakat bersumber pada tiga hal yaitu dari Tuhan, masyarakat, dan individu.
B. Tolak Ukur
Setiap masyarakat mempunyai nilai yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan setiap masyarakat mempunyai tolok ukur nilai yang berbeda-beda pula. Selain itu, perbedaan cara pandang masyarakat terhadap nilai mendorong munculnya perbedaan nilai. Suatu nilai dapat tetap dipertahankan apabila nilai tersebut mempunyai daya guna fungsional, artinya mempunyai kebermanfaatan bagi kehidupan masyarakat itu sendiri,
C. Jenis-Jenis Nilai Sosial
Menurut Prof. Dr. Notonegoro, secara umum nilai dapat dibedakan kedalam tiga macam, yaitu nilai vital, material dan kerohanian.
Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi fisik manusia. Misalnya makanan dan minuman.
Nilai vital artinya segala sesuatu yang berguna untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contohnya sabit yang digunakan petani dan pisau yang menjadi alat kerja seorang juru masak.
Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Berdasarkan sumbernya, nilai kerohanian dapat dibagi lagi menjadi empat jenis yaitu:
1. Nilai kebenaran, bersumber dari akal manusia (cipta);
2. Nilai keindahan atau estetika, bersumber dari unsur rasa manusia (estetika); 3. Nilai moral atau kebaikan, bersumber dari kehendak manusia (karsa);
4. Nilai religius, bersumber pada ke-Tuhanan.
D. Ciri-ciri Nilai Sosial
1) Tidak semua hal yang baik di mata masyarakat dapat dianggap sebagai nilai sosial.
2) Merupakan hasil interaksi antaranggota masyarakat.
3) Ditularkan di antara anggota-anggota masyarakat melalui pergaulan. 4) Terbentuk melalui proses belajar yang panjang melalui sosialisasi.
5) Nilai sebagai alat pemuas kebutuhan sosial.
6) Nilai berbeda-beda antara kebudayaan yang satu dengan yang lain.
7) Mempunyai efek yang berbeda terhadap individu.
8) Memengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat baik positif maupun negatif.
9) Hasil seleksi dari berbagai macam aspek kehidupan di dalam masyarakat.
NORMA SOSIAL
A. DefinisiManusia tidak pernah lepas dari peraturan. Di mana pun dan kapan pun di sekeliling kita terdapat aturan yang membatasi perilaku manusia.
Norma Sosial adalah patokan perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Fungsinya adalah untuk memberi batasan berupa perintah atau larangan dalam berperilaku, memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan nilai yang berlaku di masyarakat dan menjaga solidaritas antaranggota masyarakat. Oleh karena fungsi-fungsi tersebut, maka sosialisasi norma memiliki peran yang penting dalam mewujudkan ketertiban sosial. Berdasarkan daya pengikatnya, norma dibedakan menjadi empat.
1) Cara (usage) merupakan norma yang daya pengikatnya sangat lemah.2) Kebiasaan (folkways) ialah aturan yang daya pengikatnya lebih kuat dari usage.
3) Tata kelakuan (mores) ialah aturan yang telah diterima masyarakat dan biasanya berhubungan dengan sistem kepercayaan atau keyakinan.
4) Adat istiadat (custom) merupakan aturan yang memiliki sanksi keras terhadap pelanggarnya, berupa penolakan atau pengadilan.
B. Macam-macam Norma Sosial
1) Norma Agama
2) Norma Kesusilaan (Mores)
3) Norma Adat
4) Norma Kebiasaan
5) Norma Kesopanan
6) Norma Hukum
PERAN NILAI DAN NORMA SOSIAL Norma serta nilai sosial dibentuk dan disepakati bersama. Tidak dapat dimungkiri bahwa nilai dan norma dijadikan sebagai pelindung dari tindakan destruktif orang lain terhadap diri. Nilai dan norma sosial memiliki peranan yang berarti bagi individu anggota suatu masyarakat maupun masyarakat secara keseluruhan. Peran-peran tersebut antara lain:
1) Sebagai Petunjuk Arah (Orientasi) Bersikap dan Bertindak
2) Sebagai Pemandu dan Pengontrol bagi Sikap dan Tindakan Manusia 3) Sebagai Pendorong Sikap dan Tindakan Manusia
4) Sebagai Benteng Perlindungan bagi Keberadaan Masyarakat
5) Sebagai Alat Pemersatu Anggota Masyarakat
.