Rita271
Memang ada sebagian orang menisbatkan pendapat bolehnya isbal tanpa rasa sombong kepada Al-Hafidz Ibnu Hajar, padahal itu tidak benar. Sebaliknya, beliau justru menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa larangan itu umum, baik untuk yang sombong maupun tidak. Anda bisa merujuknya ke Fathul Bari, karya Ibnu Hajar, syarah hadits no: 5788-5791. Beliau membahas masalah ini, dengan panjang lebar.
Diantara perkataan beliau yang menguatkan pendapat haramnya isbal secara umum adalah:
Pertama: Beliau mengatakan bahwa dzahir-nya banyak hadits mengharamkan isbal meski tanpa rasa sombong.
“Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa isbal (menyeret) sarung karena sombong termasuk dosa besar. Adapun isbal yang bukan karena sombong, maka dhohir-nya banyak hadits juga mengharamkannya.” (Fathul bari: jilid 13, hal: 266, cetakan Daaru Thaibah)
Petikan di atas jelas menunjukkan bahwa beliau menguatkan pendapat yang mengatakan isbal dengan sombong itu dosa besar, sedang isbal yang tanpa sombong meski bukan dosa besar, tapi tetap diharamkan oleh banyak hadist
Diantara perkataan beliau yang menguatkan pendapat haramnya isbal secara umum adalah:
Pertama: Beliau mengatakan bahwa dzahir-nya banyak hadits mengharamkan isbal meski tanpa rasa sombong.
وَفِي هَذِهِ الْأَحَادِيث أَنَّ إِسْبَال الْإِزَار لِلْخُيَلَاءِ كَبِيرَة , وَأَمَّا الْإِسْبَال لِغَيْرِ الْخُيَلَاء فَظَاهِر الْأَحَادِيث تَحْرِيمه أَيْضًا
“Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa isbal (menyeret) sarung karena sombong termasuk dosa besar. Adapun isbal yang bukan karena sombong, maka dhohir-nya banyak hadits juga mengharamkannya.” (Fathul bari: jilid 13, hal: 266, cetakan Daaru Thaibah)
Petikan di atas jelas menunjukkan bahwa beliau menguatkan pendapat yang mengatakan isbal dengan sombong itu dosa besar, sedang isbal yang tanpa sombong meski bukan dosa besar, tapi tetap diharamkan oleh banyak hadist