Mengapa dalam agama islam menggunjing (ghibah) dilarang sesama umat Islam?
varlordKelas : X Pelajaran : Pendidikan Agama Islam Kategori : Sifat Tercela Kata Kunci : Ghibah
Dalam Islam, Ghibah berarti menyebutkan kejelekan orang lain di saat orang yang disebutkan tidak ada pada saat pembicaraan berlangsung. Adapun kejelekan seseorang yang dibicarakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, keluarga, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, tingkah laku, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah sendiri bisa jadi melalui lisan, tulisan, isyarat.
Adapun dalam Islam, ghibah sendiri dilarang karena termasuk kedalam dosa besar yang sebanding dengan dosa zina, pembunuhan, dan dosa besar lainnya. Adapun perbuatan bergunjing (ghibah) lebih cepat merusak agama dibandingkan dengan penyakit yang menggerogoti tubuh serta membahayakan baik bagi orang yang dibicarakan, diri sendiri, maupun masyarakat.
Berikut adalah bahaya ghibah dalam pandangan Islam:
a. Hati orang yang melakukan ghibah menjadi keras.
b. Mendapat murka Allah SWT. karena telah melanggar perintah Allah dengan menghina makhluk yang diciptakan-Nya
c. Dapat memicu terjadinya pertikaian maupun perpecahan karena aib maupun kejelekan yang dibeberkan oleh seseorang dapat menimbulkan rasa kebencian serta dendam dari orang yang kejelekannya telah diceritakan
d. Berbuat maksiat karena tidak merasa segan maupun takut dalam berbuat dosa ketika menceritakan aib seseorang kepada orang lain
e. Melenyapkan amal ibadah karena dengan ghibah tanpa sadar seseorang yang telah melakukannya sudah menghapuskan kebaikan-kebaikan yang ia miliki
Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kategori : Sifat Tercela
Kata Kunci : Ghibah
Dalam Islam, Ghibah berarti menyebutkan kejelekan orang lain di saat orang yang disebutkan tidak ada pada saat pembicaraan berlangsung. Adapun kejelekan seseorang yang dibicarakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, keluarga, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, tingkah laku, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah sendiri bisa jadi melalui lisan, tulisan, isyarat.
Adapun dalam Islam, ghibah sendiri dilarang karena termasuk kedalam dosa besar yang sebanding dengan dosa zina, pembunuhan, dan dosa besar lainnya. Adapun perbuatan bergunjing (ghibah) lebih cepat merusak agama dibandingkan dengan penyakit yang menggerogoti tubuh serta membahayakan baik bagi orang yang dibicarakan, diri sendiri, maupun masyarakat.
Berikut adalah bahaya ghibah dalam pandangan Islam:
a. Hati orang yang melakukan ghibah menjadi keras.
b. Mendapat murka Allah SWT. karena telah melanggar perintah Allah dengan menghina makhluk yang diciptakan-Nya
c. Dapat memicu terjadinya pertikaian maupun perpecahan karena aib maupun kejelekan yang dibeberkan oleh seseorang dapat menimbulkan rasa kebencian serta dendam dari orang yang kejelekannya telah diceritakan
d. Berbuat maksiat karena tidak merasa segan maupun takut dalam berbuat dosa ketika menceritakan aib seseorang kepada orang lain
e. Melenyapkan amal ibadah karena dengan ghibah tanpa sadar seseorang yang telah melakukannya sudah menghapuskan kebaikan-kebaikan yang ia miliki
f. Amal ibadah tidak diterima oleh Allah SWT.