Mengapa burung garuda menjadi lambang negara indonesia?
Anastasya30
Karena burung garuda adalah salah satu burung yang gagah, kuat, berukuran raksaksa, sehingga itu sangat cocok untuk bangsa Indonesia
1 votes Thanks 3
nadaassyfa24 Dalam Kitab Mahabharata pada bagian pertama yaitu Adiparwa diceritakan bahwa Garuda adalah sosok yang rela berkorban mengeluarkan ibunya dari penderitaan, di ibaratkan seperti pemuda bangsa yang rela mati-matian mengusir penjajah untuk menyelamatkan Ibu Pertiwi Indonesia. Dan dia juga menghormati ayahnya, dilambangkan sebagai angkasa. Ibunya dilambangkan wanita, tanah tempat kita selalu berpijak. Garuda merupakan kendaraan (wahana) Wishnu tampil di berbagai candi kuno di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh danCetho dalam bentuk relief atau arca. Dalam banyak ceritanya Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung". Sebenarnya rupa Garuda yang sekarang berbeda dengan Garuda di cerita-cerita di Bali, dimana Garuda digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. SetelahPerang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) memilikilambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuklah Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II (Syarif Abdul Hamid Alkadrie) yang bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. Kemudian dalam buku “Bung Hatta Menjawab” diceritakan bahwa Menteri Priyono melaksanakan sayembara untuk memilih Lambang Negara Indonesia. Kemudian terpilihlah dua rancangan terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Setelahnya perancang (Sultan Hamid II) banyak melakukan diskusi dengan Presiden RIS (Soekarno) dan Perdana Menteri (Mohammad Hatta) serta mendapat beberapa masukan dari Partai Masyumi, sehingga banyak terjadi perubahan dalam rancangan Lambang Negara Indonesia.