October 2018 1 36 Report
Mahkamah internasioanl dalam setiap pengambilan putusan untuk menyelesaikan suatu perkara dilakukan dengan jalan voting . apabila suara hakim seimbang, maka
a. voting diulang kembali
b. putusan menjadi batal
c. putusan diserahkan kepada pihak pihak yang bersengketa
d. suara ketua dan wakil ketua mahkamah internasional menentukan
e. diserahkan kepada majelis umu pbb
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.