Tanah seluas 300 mempunyai nilai sebesar Rp 600.000/m2 maka besarnya PBB yang harus dibayar adalah A Rp900.000,00 B Rp190.000,00 C Rp172.000,00 D Rp300.000,00
gumantinr
Kelas : IX pelajaran : Ekonomi kategori : Pajak bumi dan bangunan kata kunci : NJPK, NJOPK, PBB
pembahasan: diketahui luas tanah : 300 m2 nilai tanah : Rp 600.000/m2 maka: Nilai jual objek pajak (NJOP) = 300 x 600.000 = Rp 180.000.000 karena NJOP kurang dari 1 milyar, maka = 20% x NJOP sedangkan rumus PBB yang harus dibayarkan: = 0,5% x NJKP Nilai jual kena pajak (NJKP) = 20% x 0,5% x 180.000.000 = 1/1000 x 180.000.000 = Rp 180.000
pada pilihan jawaban di atas tidak ada jawaban yang sesuai dengan perhitungan saya, yaitu Rp 180.000
pelajaran : Ekonomi
kategori : Pajak bumi dan bangunan
kata kunci : NJPK, NJOPK, PBB
pembahasan:
diketahui
luas tanah : 300 m2
nilai tanah : Rp 600.000/m2
maka:
Nilai jual objek pajak (NJOP)
= 300 x 600.000
= Rp 180.000.000
karena NJOP kurang dari 1 milyar, maka
= 20% x NJOP
sedangkan rumus PBB yang harus dibayarkan:
= 0,5% x NJKP
Nilai jual kena pajak (NJKP)
= 20% x 0,5% x 180.000.000
= 1/1000 x 180.000.000
= Rp 180.000
pada pilihan jawaban di atas tidak ada jawaban yang sesuai dengan perhitungan saya, yaitu Rp 180.000