LIHAT POIN!!! 1. mengapa pemerintah tidak menindak lanjuti orang-orang yang mengakibatkan kabut asap? 2. mengapa ada banyak peraturan diIndonesia, teapi masih banyak warga indonesia yang melanggar peratruan tersebut? 3. coba jelaskan pendapatmu tentang hukum diIndonesia! 4. mengapa masih banyak polisi yang mau disogok oleh pelanggar lalu lintas?coba jelaskan! 5. mengapa pemerintah hanya diam saja menanggapi peristiwa kabut asap?adakah hukum yang berlaku tentang pembkaran hutan secara liar? jlaskan! 6. mengapa kekerasan seksual pada anak diberi hukum mati, sedangkan orang yang mengkonsumsi narkoba tidak diberi hukum mati?coba jelaskan menurut pendapatmu! 7. apa fungsi peraturan perundang-undang dalam kehidupan bernegara?
Dilyataher
1.karena pemerintah hanya bisa diam saja 2.karena peraturan yang ada di indonesia masih belum memiliki sanksi yang begitu ketat dan tegas. 3.hukum di indonesia belum dijalankan secra maksimal. 4.karena polisi tersebut mata duitan. 5.ada,tapi tidak bisa dijelaskan. 6.karena orang yang menggunakan narkoba masih dapat di rehabilitasi. 7.fungsinya adalah untuk mengatur keamanan rakyat
iqbalswayer
1. Karena Pemerintah belum memastikan hukuman apa yang akan diberikan 2. Karena Sistem Hukum di Indonesia banyak kelemahannya. 3. Hukum di Indonesia ini masih banyak kelemahannya. 4. Karena tidak adanya tindakan dari Pemerintah tentang hal itu. 5. Sebenarnya Pemerintah tidak diam saja. Tetapi, karena daerah kebakaran yang sangat luas tidak dapat cepat selesai. 6. Karena Sistem Hukum di Indonesia masih banyak kelemahannya. 7. Fungsi Penciptaan Hukum, Fungsi Pembaruan Hukum, Fungsi Kepastian Hukum.
2.karena peraturan yang ada di indonesia masih belum memiliki sanksi yang begitu ketat dan tegas.
3.hukum di indonesia belum dijalankan secra maksimal.
4.karena polisi tersebut mata duitan.
5.ada,tapi tidak bisa dijelaskan.
6.karena orang yang menggunakan narkoba masih dapat di rehabilitasi.
7.fungsinya adalah untuk mengatur keamanan rakyat
2. Karena Sistem Hukum di Indonesia banyak kelemahannya.
3. Hukum di Indonesia ini masih banyak kelemahannya.
4. Karena tidak adanya tindakan dari Pemerintah tentang hal itu.
5. Sebenarnya Pemerintah tidak diam saja. Tetapi, karena daerah kebakaran yang sangat luas tidak dapat cepat selesai.
6. Karena Sistem Hukum di Indonesia masih banyak kelemahannya.
7. Fungsi Penciptaan Hukum, Fungsi Pembaruan Hukum, Fungsi Kepastian Hukum.