Istilah institusi atau lembaga sosial merupakan terjemahan dar istilah bahasa Inggris "social institution". Di dalam kata institui terkandung dua unsur pengertian sekaligus, yaitu (a) serangkak: nilai dan norma-norma sosial, serta (b) struktur dan susunan social.
Para pakar cenderung mengartikan lstilati institution menurut pertimbangan aspek mana yang hendak diutamakan. Soerjono Soekanto (1982) misalnya, lebih suka menerjemahkan istilah social institution sebagai lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial. Alasannya karena, "pengertian lembaga lebih menunjuk pada sesuatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak tentang adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut".
Koentjaraningrat (Soekanto, 1982), di lain pihak, lebih diUtamakan aspek sistem norma dari insitusi sosial. Oleh karena itu menerjemahkan kata institusi sebagai pranata. Pranata sosial menurut Koentjaraningrat adalah suatu sistem tata kelakuan dan Oangan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Horton & Horton (1983:41) juga mendefinisikan lembaga soaial sebagai sistem norma-norma sosial dan hubungan-hubungan yang terorganisir, yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur-prosedur rertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Lembaga mencakup norma-norma, nilai-nilai, kedudukan, peranan-peranan, dan hubungan-hubungan yang berkaitan dengan kegiatan penting dalam masyarakat. Kedua pakar itu membedakan institusi dengan asosiasi yang diartikan sebagai kelompok orang yang mengorganisasikan diri untuk mencapai tujuan tertentu. contoh insitusi adalah sistem perbankan merupakan cara baku dalam mengelola transaksi keuangan tertentu.
Institusi sosial terbentuk atau berkembang dari pola-pola yang muncul dalam kehidupan bersama manusia. Melalui proses pemecahan masalah bersama secara bertahap, muncul pola perilaku baku yang berkembang pula nilai dan norma dari perilaku tersebut. Proses berkembangnya pola-pola kelakuan yang dibakukan dan yang -disatukan dengan struktur normatif masyarakat disebut sebagai proses pelembagaan/institusionalisasi. Contoh, sistem tukar-menukar barang (barter) adalah pola kelakuan yang sudah dilembagakan banyak suku di berbagai belahan dunia. Uang juga merupakan pola pertukaran yang telah dilembagakan. Melalui proses pelembagaan , dirumuskan aturan yang cocok dan baku untuk mengatur bagaimana pertukaran yang adil.
semoga membantu
4 votes Thanks 3
lusianggitaa
1. Karena merupakan perwujudan nilai dan norma sosial.
2. Karena memiliki tradisi atau aturan yang mengikat.
1. Pengertian Lembaga Sosial
Istilah institusi atau lembaga sosial merupakan terjemahan dar istilah bahasa Inggris "social institution". Di dalam kata institui terkandung dua unsur pengertian sekaligus, yaitu (a) serangkak: nilai dan norma-norma sosial, serta (b) struktur dan susunan social.
Para pakar cenderung mengartikan lstilati institution menurut pertimbangan aspek mana yang hendak diutamakan. Soerjono Soekanto (1982) misalnya, lebih suka menerjemahkan istilah social institution sebagai lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial. Alasannya karena, "pengertian lembaga lebih menunjuk pada sesuatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak tentang adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut".
Koentjaraningrat (Soekanto, 1982), di lain pihak, lebih diUtamakan aspek sistem norma dari insitusi sosial. Oleh karena itu menerjemahkan kata institusi sebagai pranata. Pranata sosial menurut Koentjaraningrat adalah suatu sistem tata kelakuan dan Oangan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Horton & Horton (1983:41) juga mendefinisikan lembaga soaial sebagai sistem norma-norma sosial dan hubungan-hubungan yang terorganisir, yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur-prosedur rertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Lembaga mencakup norma-norma, nilai-nilai, kedudukan, peranan-peranan, dan hubungan-hubungan yang berkaitan dengan kegiatan penting dalam masyarakat. Kedua pakar itu membedakan institusi dengan asosiasi yang diartikan sebagai kelompok orang yang mengorganisasikan diri untuk mencapai tujuan tertentu. contoh insitusi adalah sistem perbankan merupakan cara baku dalam mengelola transaksi keuangan tertentu.
Institusi sosial terbentuk atau berkembang dari pola-pola yang muncul dalam kehidupan bersama manusia. Melalui proses pemecahan masalah bersama secara bertahap, muncul pola perilaku baku yang berkembang pula nilai dan norma dari perilaku tersebut. Proses berkembangnya pola-pola kelakuan yang dibakukan dan yang -disatukan dengan struktur normatif masyarakat disebut sebagai proses pelembagaan/institusionalisasi. Contoh, sistem tukar-menukar barang (barter) adalah pola kelakuan yang sudah dilembagakan banyak suku di berbagai belahan dunia. Uang juga merupakan pola pertukaran yang telah dilembagakan. Melalui proses pelembagaan , dirumuskan aturan yang cocok dan baku untuk mengatur bagaimana pertukaran yang adil.
semoga membantu
2. Karena memiliki tradisi atau aturan yang mengikat.
3. Karena memiliki tujuan yg jelas.