NaufalMF
Lembaga Pemerintah yang mengelola sampah tergantung dari lingkupnya. Jika lingkup Nasional, tidak ada lembaga pemerintah yang secara khusus menangani pengelolaan sampah. Namun, biasanya ada di tangan Kementerian Lingkungan Hidup. Untuk lingkup daerah, biasanya disebut Dinas Kebersihan/Dinas Kebersihan dan Pertamanan/Dinas Pertamanan, dsb.