Didirikan pada tahun 1945. Dalam Artikel 1 dari konstitusi UNESCO “UNESCO merupakan organisasi PBB yang didirikan untuk mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui ilmu pengetahuan,pendidikan dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepadakeadilan, HAM, peraturan hukum, dan kebebasan hakiki”.
widyandiniaulia
B. Kerja Sama Ekonomi Regional Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu. Contoh: kerja sama ekonomi antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), antara negara-negara di kawasan Eropa (MEE), antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC), dan sebagainya. c. Kerja Sama Ekonomi Multilateral/Internasional Kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan banyak negara dan tidak terikat oleh wilayah atau kawasan negara tertentu. Kerja sama ini bisa dalam satu kawasan seperti ASEAN, MEE tetapi dapat pula kerja sama antarnegara yang berbeda kawasan seperti OPEC, WTO, dan IMF.
Didirikan pada tahun 1945. Dalam Artikel 1 dari konstitusi UNESCO “UNESCO merupakan organisasi PBB yang didirikan untuk mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui ilmu pengetahuan,pendidikan dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepadakeadilan, HAM, peraturan hukum, dan kebebasan hakiki”.
c. Kerja Sama Ekonomi Multilateral/Internasional Kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama ekonomi yang melibatkan banyak negara dan tidak terikat oleh wilayah atau kawasan negara tertentu. Kerja sama ini bisa dalam satu kawasan seperti ASEAN, MEE tetapi dapat pula kerja sama antarnegara yang berbeda kawasan seperti OPEC, WTO, dan IMF.