karis10
*dalam pemerintahan provinsi terdapat dua lembaga pemerintahan, yaitu kepala daerah (gubernur) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). *dalam pemerintahan kab/kota terdapat 2 lembaga, yaitu kepala daerah dan wakilnya & perangkat daerah
0 votes Thanks 0
fian160
Dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah
*dalam pemerintahan kab/kota terdapat 2 lembaga, yaitu kepala daerah dan wakilnya & perangkat daerah