nurasaroh
Landasan konstitusi Landasan konstitusional dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah Undang-Undang dasar (UUD) 1945. hal ini berarti, pasal UUD 1945 yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara memberikan garis-garis besar dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Dengan demikian, semakin jelas bahwa politik luar negeri Indonesia merupakan salah satu uapaya untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia, yang termuat dalam UUD 1945.
Landasan konstitusional dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah Undang-Undang dasar (UUD) 1945. hal ini berarti, pasal UUD 1945 yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara memberikan garis-garis besar dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Dengan demikian, semakin jelas bahwa politik luar negeri Indonesia merupakan salah satu uapaya untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia, yang termuat dalam UUD 1945.