Landasan hukum tata urutan peraturan perundang undangan nasional adalah...
RahayuNisa1183
Tata urutan peraturan perundang-undangan menurut UU RI No. 10 Tahun 2004 Pasal 7 Ayat 1 : 1. UUD 1945 2. UU/peraturan pemerintah pengganti UU 3. peraturan pemerintah 4. peraturan pemerintah 5. peraturan daerah
1. UUD 1945
2. UU/peraturan pemerintah pengganti UU
3. peraturan pemerintah
4. peraturan pemerintah
5. peraturan daerah