Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di indonesia maka sebagai konsekuensinya adalah a. semua peraturan yang asa sebelum disahkan uud nri tahun 1945 dinyatakan tidak berlaku lagi b. semua perutan harus memuat nilai nilai pancasila c. semua peraturan perundang undangan tidak boleh bertentangan dengan pancasila d. pacasila memiliki kedudukan yg sama dgn peraturan lain 2.pernyataan indonesia sebagai negara hukum terdapat dalam a. UUD NRI tahun 1945 pasal ayat (3) b. tap. MPR no 111/MPR/2000 C. uu no 32 thn 2004 d.uu no 12 thn 2011 3.uu ri no 12 tahun 2011 mengatur tentang a. pola pelasanaan pembangunan nasional b. pembentukan perutan perundang" c. sumber hukum dn tata urutan peraturan perundang" d. petanggung jawaban presiden selaku kepada negara 4.agar hukum dapat berfungsi dgn baik maka di perlukan adanya a. kesadaran hukum warga negara b. kerja sama antar warga negara c. kewajiban aparat keamanan d. jumlah polisi yg mencukupi 5.undang"dibentuk untuk melaksanakan a. UUD NRI thn 1945 B. peraturan pemerintah c. perpu d. peraturan daerah 6.perda provinsi dibuat bersama"antara a. gubernur dgn DPRD provinsi b. gubernur &sekwilda c. DPRD provinsi dgn wali kota d. wali kota dgn dprd kabupaten/kota 8.dlm pembahasan RUU di dpr presiden di wakili oleh a. mentri hkum dan HAM. b. mentri c. wakil presiden d. juru kepresidenan 9.manfaat norma bagi kehidupan manusia antara lain a. menjadikan ciri khas sebagai negara hukum b. menyamakan sikap dan perilaku c. supaya tidak terjadi benturan kepentingan d. mentertiban lingkungan 10.peraturan sangat penting bagi kehidupan manusia karena a. menjaga ketertiban dan keteraturan dlm masyakarat b. mendatangkan keuntungan bagi pelaksana c. mengatir kehidupan pribadi d. menjaga ketertiban bersama
2.A
3.C
4.
5.
6.
.7.
8.
9.
10.
2) a
3) d
4) a
5) b
6) a
7)c
8)b
9)a
10) d