rianrejeax
Kewenangannya adalah mengatur segala sesuatu yg bersangkutan dengan daerah yg dipimpinnya..
0 votes Thanks 1
dindaayu26
Dlam menjalankan kewenangannya, pemerintah daerah berhak menetpkan peraturan daerah dan peraturan lainnya untuk melaksanakn otonomi dan tugas bantuan.
0 votes Thanks 1
farahardelia
maaf kak , apakah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya berdasarkan asas otonomi termasuk dalam wewenang pemerintah kabupaten/kota ?
dindaayu26
tentu saja selama berdasarkan asas otonomi daerah itu termasuk wewenang pemerintah kota,tapi di balik itu harus ada persetujuan dari pihak" terkait