Koperasi Maju Berkembang yang bergerak dalam bidang perdagangan umum memiliki jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib masing-masing Rp100.000.000,00. Koperasi ini menyajikan perhitungan laba rugi sebagai berikut.
Penjualan
• HPP
: Rp500.000.000,00
Laba Bersih
: Rp25.000.000,00
: Rp75.000.000,00
• Laba Kotor
: Rp600.000.000,00
: Rp100.000.000,00
• Biaya Usaha
Kemudian berdasarkan keputusan yang diambil dalam RAT, pendistribusian SHU diatur sebagai berikut.
1. Cadangan koperasi 20%.
4. Dana pengurus 15%.
2. Jasa anggota 30%.
5. Dana Sosial 10%.
3. Jasa modal 20%.
6. Dana pendidikan 5%.
Dari data di atas muncul dua pertanyaan berikut.
1. Berapakah nilai nominal SHU untuk masing-masing pos anggaran?
2. Berapa pula SHU yang akan diterima seorang anggota koperasi bernama Toni, jika ia memiliki simpanan pokok dan simpanan wajib masing-masing Rp1.000.000,00 dan jumlah belanjanya Rp3.000.000,00?
Jawaban:
Jawaban 1:
Nilai SHU untuk masing-masing pos anggaran adalah sebagai berikut:
•Cadangan koperasi = Rp5.000.000 (20% dari laba bersih Rp25.000.000)
•Jasa anggota = Rp7.500.000 (30% dari laba bersih)
•Jasa modal = Rp5.000.000 (20% dari laba bersih)
•Dana pengurus = Rp3.750.000 (15% dari laba bersih)
•Dana sosial = Rp2.500.000 (10% dari laba bersih)
•Dana pendidikan = Rp1.250.000 (5% dari laba bersih)
Jawaban 2:
SHU yang akan diterima anggota Toni adalah Rp839.000, dihitung sebagai berikut:
- Nilai simpanan pokok dan wajibnya Rp2.000.000
- Belanjanya Rp3.000.000
- Maka total kontribusinya Rp5.000.000
- Nisbah bagi hasil untuk jasa anggota adalah Rp7.500.000 / Rp100.000.000 = 7,5%
- Maka bagian SHU untuk Toni adalah:
Rp5.000.000 x 7,5% = Rp839.000
Jadi total SHU yang akan diterima Toni adalah Rp839.000
semoga bermanfaat