Konsep HAM mengandung lima ciri yaitu, kodrat, hakiki, universal dan tidak membeda-bedakan. Uraikan 5 ciri HAM tersebut dan bagaimana penegakkannya di Indonesia!
piasabrina005
1. Kodrat (Inherent): - Penjelasan, Hak asasi manusia dianggap sebagai sesuatu yang melekat pada diri manusia sejak lahir, tanpa pandang bulu atau pemilikan khusus. -Penegakan di Indonesia, Dalam kerangka hukum Indonesia, konsep kodrat HAM tercermin dalam pengakuan hak asasi manusia sebagai hak yang diberikan oleh Tuhan dan melekat pada setiap warga negara, yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.
2. Hakiki (Inalienable): - Penjelasan, Hak asasi manusia tidak dapat diambil, dijual, atau dipindahtangankan kepada orang lain. Hak ini merupakan bagian integral dari keberadaan manusia. - Penegakan di Indonesia, Di Indonesia, prinsip hakiki HAM tercermin dalam larangan penindasan atau pelecehan terhadap hak asasi manusia yang diatur dalam berbagai peraturan hukum, termasuk UUD 1945.
3. Universal: - Penjelasan, Hak asasi manusia berlaku untuk semua individu tanpa memandang ras, warna kulit, agama, atau status sosial ekonomi. - Penegakan di Indonesia, Prinsip universalitas HAM di Indonesia diwujudkan melalui berbagai perundang-undangan yang menjamin hak-hak dasar tanpa diskriminasi, seperti UU Perlindungan Anak dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
4. Tidak Membeda-bedakan (Non-discrimination): - Penjelasan, Semua individu memiliki hak yang sama dan tidak boleh didiskriminasi berdasarkan karakteristik pribadi atau kelompok tertentu. - Penegakan di Indonesia, Langkah-langkah penegakan prinsip ini tercermin dalam upaya pemberantasan diskriminasi, termasuk melalui kebijakan anti-diskriminasi dalam berbagai sektor, seperti ketenagakerjaan dan pendidikan.
5. Berlaku Kapan Saja dan Di Mana Saja (Applicability) - Penjelasan, Hak asasi manusia berlaku di semua situasi dan tempat, tidak tergantung pada keadaan atau kondisi tertentu. - Penegakan di Indonesia, Prinsip ini tercermin dalam upaya penegakan hukum yang konstan terhadap pelanggaran HAM, baik dalam situasi darurat maupun kondisi normal, seperti melalui kegiatan Komnas HAM dan proses hukum di pengadilan.
Penegakan konsep HAM di Indonesia melibatkan berbagai lembaga dan mekanisme, termasuk Komnas HAM, Komisi Kepolisian Nasional, dan peradilan. Langkah-langkah ini diarahkan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia diakui, dihormati, dan dilindungi di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang telah diakui secara internasional.
- Penjelasan, Hak asasi manusia dianggap sebagai sesuatu yang melekat pada diri manusia sejak lahir, tanpa pandang bulu atau pemilikan khusus.
-Penegakan di Indonesia, Dalam kerangka hukum Indonesia, konsep kodrat HAM tercermin dalam pengakuan hak asasi manusia sebagai hak yang diberikan oleh Tuhan dan melekat pada setiap warga negara, yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.
2. Hakiki (Inalienable):
- Penjelasan, Hak asasi manusia tidak dapat diambil, dijual, atau dipindahtangankan kepada orang lain. Hak ini merupakan bagian integral dari keberadaan manusia.
- Penegakan di Indonesia, Di Indonesia, prinsip hakiki HAM tercermin dalam larangan penindasan atau pelecehan terhadap hak asasi manusia yang diatur dalam berbagai peraturan hukum, termasuk UUD 1945.
3. Universal:
- Penjelasan, Hak asasi manusia berlaku untuk semua individu tanpa memandang ras, warna kulit, agama, atau status sosial ekonomi.
- Penegakan di Indonesia, Prinsip universalitas HAM di Indonesia diwujudkan melalui berbagai perundang-undangan yang menjamin hak-hak dasar tanpa diskriminasi, seperti UU Perlindungan Anak dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
4. Tidak Membeda-bedakan (Non-discrimination):
- Penjelasan, Semua individu memiliki hak yang sama dan tidak boleh didiskriminasi berdasarkan karakteristik pribadi atau kelompok tertentu.
- Penegakan di Indonesia, Langkah-langkah penegakan prinsip ini tercermin dalam upaya pemberantasan diskriminasi, termasuk melalui kebijakan anti-diskriminasi dalam berbagai sektor, seperti ketenagakerjaan dan pendidikan.
5. Berlaku Kapan Saja dan Di Mana Saja (Applicability)
- Penjelasan, Hak asasi manusia berlaku di semua situasi dan tempat, tidak tergantung pada keadaan atau kondisi tertentu.
- Penegakan di Indonesia, Prinsip ini tercermin dalam upaya penegakan hukum yang konstan terhadap pelanggaran HAM, baik dalam situasi darurat maupun kondisi normal, seperti melalui kegiatan Komnas HAM dan proses hukum di pengadilan.
Penegakan konsep HAM di Indonesia melibatkan berbagai lembaga dan mekanisme, termasuk Komnas HAM, Komisi Kepolisian Nasional, dan peradilan. Langkah-langkah ini diarahkan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia diakui, dihormati, dan dilindungi di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang telah diakui secara internasional.
Semoga membantu ya^^!!