Ketertiban di jalan raya hanya akan terwujud jika para pengendara maupun pejalan kaki mau menjaganya dengan cara mentaati aturan, karena aturan dibuat untuk ketertiban. Tujuan menjaga ketertiban umum adalah .... A. Mewujudkan rasa percaya diri B. Mewujudkan keramaian dalam berkendara C. Mewujidkan rasa cinta produk dalam negeri D. Mewujudkan rasa aman, tenang dan tentram dalam masyarakat
Jawaban:
d mewujudkan rasa aman tenang dan tentram
Penjelasan:
maaf kalo salah
Jawaban:
D. Mewujudkan rasa aman, tenang, dan tentram dalam masyarakat