Ketentuan menjadi warga negara indonesia menurut uud 1945
desyrahmadanie2
Yang menjadi warganegara indonesia adl penduduk asli daerah itu sendiri,yaitu orang yang lahir di indonesia dan yg menetap di indonesia.
1 votes Thanks 1
huzainbaco
UU NO.12 TAHUN 2006 PASAL 9, syarat menjadi wni : 1. telah berusia 18 tahun atau sudah menikah 2.WNA sudah menetap di indonesia selam kurang lebih 10 tahun 3. sehat jasmani dan rohani 4. dapat berbahasa indonesia dengan lancar 5.tidak pernah tersandung masalah hukum 6.bersedia kehilangan kewarganegaraan asal 7.berpenghasilan tetap 8. membayar utang pewarganegaraan ke kas negara
1. telah berusia 18 tahun atau sudah menikah
2.WNA sudah menetap di indonesia selam kurang lebih 10 tahun
3. sehat jasmani dan rohani
4. dapat berbahasa indonesia dengan lancar
5.tidak pernah tersandung masalah hukum
6.bersedia kehilangan kewarganegaraan asal
7.berpenghasilan tetap
8. membayar utang pewarganegaraan ke kas negara