Kenapa kurikulum selalu berubah2 membabibuta oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan??
apakah perubahan ini tidak merugikan negara dengan pengadaan baru???
apakah ini hanya intrik mendapatkan proyek pengadaan ditubuh kementrian pendidikan???
naaaaf
Semua tergantung akan bagaimana kita menyikapinya. Kalau memang ini hanya trik mereka belaka, apa kita bisa menghentikannya ? berusaha saja semampu kita menghadapai kurikulum ini, masalah berhasil tidaknya kita lihat saja nanti
0 votes Thanks 4
anggasvaraKenapa kurikulum selalu berubah-ubah: = Intinya, hal yang abadi dan kekal adalah perubahan. Perubahan terjadi karena perkembangan peradaban manusianya itu sendiri. Sama halnya dengan kurikulum di negeri kita dari masa ke masa. Semua yang di upayakan sebenarnya baik, dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia menjelang konferensi tingkat internasional agar pelajar Indonesia tidak terbelakang dari bangsa luar disamping itu perubahan dilakukan agar tidak monoton. Hal ini kan dapat dilihat dari nama kelas untuk yang SMA, kini menggunakan MIA, IIS, untuk menggantikan IPA dan IPS (mungkin SMP juga, saya kurang tahu).
apakah perubahan ini tidak merugikan negara: = Saya rasa semua kebijakan pemerintah pastinya sudah dipikirkan matang-matang, dan sudah melalui proses prosedur yang baik, segala sesuatu kebijakan sebenarnya tidak ada yang merugikan tergantung dari sisi mana di lihat. (kecuali Korupsi). Hal ini juga sudah saya baca kurikulum di negeri kita juga seirng berubah, seiring dinamika perkembangan arus globalisasi dan iptek yang tinggi. seperti berikut:
Sejarah Kurikulum Pendidikan di Indonesia : 1. Perkembangan Kurikulum Sebelum Kemederkaan saya tidak bigitu fasih dalam kurikulum ini, namun pada kuri kulum ini masih dikembangkan oleh beberapa tokoh seperti KH Ahmad Dahlan dan Ki Hajar Dewanara. KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah yang menggunakan sistem pendidikan barat dengan menambahkan pelajaran Islam. Ki Hajar Dewanara mendirikan Taman Siswa dengan membuat sistem pendidikan yang berakar pada budaya dan filosofi hidup Jawa, yang kemudian dianggap sebagai sistem pengajaran dan pendidikan nasional.
2. Masa Orde Lama (tahun 1947-1964) - Kurikulum 1947 = Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan. Pendidikan lebih terarah ke politis. - Kurikulum 1952 = diberinama Kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. - Kurikulum 1964 = disebut Rentjana Pendidikan 1964. Ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilann, dan jasmani.
3. Masa Orde Baru (tahun 1968-1999) - Kurikulum 1968 = merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. - Kurikulum 1975 = menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. - Kurikulum 1984 = Kurikulum 1975 yang Disempurnakan, Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). - Kurikulum 1994 = sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. - Kurikulum 1994 = perpaduan tujuan dan proses belum berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kehadiran Suplemen Kurikulum 1999 lebih pada menambal sejumlah materi.
4. Masa Orde Reformasi (tahun 2004- sekarang) - Kurikulum 2004, disebut KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran. - Kurikulum 2006, disebut KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran), Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. - Kurikulum Periode 2013, Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan, modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai saat ini pun saya belum menerima wujud aslinya seperti apa.
apakah ini hanya intrik mendapatkan proyek pengadaan ditubuh kementrian : = saya rasa bukan hanya kemedikbud, kementerian lain juga punya program kerja yang sudah disusun janga panjang dan menengah. Terkadang kita yang awam menyebut itu sebagai korupsi lah, pengadaan proyek lah, pencitraan lah, ya tau sendirilah bangsa indonesia bagaimana. Tidak bisa lihat orang baik 1 saja. susah berpikir positif. Toh ini sudah masuk APBN dan sudah di laksanakan, sebagai warga negara yang baik, ikuti dan jalani. namun jika tidak mau, belajarlah dengan lebih giat, siapa tau anda bakal jadi mereka yang mampu mengubah sistem Pendidikan Negeri ini, bukan hanya banyak protes tapi aksi tidak ada,
= Intinya, hal yang abadi dan kekal adalah perubahan. Perubahan terjadi karena perkembangan peradaban manusianya itu sendiri. Sama halnya dengan kurikulum di negeri kita dari masa ke masa. Semua yang di upayakan sebenarnya baik, dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia menjelang konferensi tingkat internasional agar pelajar Indonesia tidak terbelakang dari bangsa luar disamping itu perubahan dilakukan agar tidak monoton. Hal ini kan dapat dilihat dari nama kelas untuk yang SMA, kini menggunakan MIA, IIS, untuk menggantikan IPA dan IPS (mungkin SMP juga, saya kurang tahu).
apakah perubahan ini tidak merugikan negara:
= Saya rasa semua kebijakan pemerintah pastinya sudah dipikirkan matang-matang, dan sudah melalui proses prosedur yang baik, segala sesuatu kebijakan sebenarnya tidak ada yang merugikan tergantung dari sisi mana di lihat. (kecuali Korupsi). Hal ini juga sudah saya baca kurikulum di negeri kita juga seirng berubah, seiring dinamika perkembangan arus globalisasi dan iptek yang tinggi. seperti berikut:
Sejarah Kurikulum Pendidikan di Indonesia :
1. Perkembangan Kurikulum Sebelum Kemederkaan
saya tidak bigitu fasih dalam kurikulum ini, namun pada kuri kulum ini masih dikembangkan oleh beberapa tokoh seperti KH Ahmad Dahlan dan Ki Hajar Dewanara. KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah yang menggunakan sistem pendidikan barat dengan menambahkan pelajaran Islam. Ki Hajar Dewanara mendirikan Taman Siswa dengan membuat sistem pendidikan yang berakar pada budaya dan filosofi hidup Jawa, yang kemudian dianggap sebagai sistem pengajaran dan pendidikan nasional.
2. Masa Orde Lama (tahun 1947-1964)
- Kurikulum 1947 = Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan. Pendidikan lebih terarah ke politis.
- Kurikulum 1952 = diberinama Kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.
- Kurikulum 1964 = disebut Rentjana Pendidikan 1964. Ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilann, dan jasmani.
3. Masa Orde Baru (tahun 1968-1999)
- Kurikulum 1968 = merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
- Kurikulum 1975 = menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif.
- Kurikulum 1984 = Kurikulum 1975 yang Disempurnakan, Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
- Kurikulum 1994 = sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.
- Kurikulum 1994 = perpaduan tujuan dan proses belum berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kehadiran Suplemen Kurikulum 1999 lebih pada menambal sejumlah materi.
4. Masa Orde Reformasi (tahun 2004- sekarang)
- Kurikulum 2004, disebut KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
- Kurikulum 2006, disebut KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran), Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
- Kurikulum Periode 2013, Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan, modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai saat ini pun saya belum menerima wujud aslinya seperti apa.
apakah ini hanya intrik mendapatkan proyek pengadaan ditubuh kementrian :
= saya rasa bukan hanya kemedikbud, kementerian lain juga punya program kerja yang sudah disusun janga panjang dan menengah. Terkadang kita yang awam menyebut itu sebagai korupsi lah, pengadaan proyek lah, pencitraan lah, ya tau sendirilah bangsa indonesia bagaimana. Tidak bisa lihat orang baik 1 saja. susah berpikir positif. Toh ini sudah masuk APBN dan sudah di laksanakan, sebagai warga negara yang baik, ikuti dan jalani. namun jika tidak mau, belajarlah dengan lebih giat, siapa tau anda bakal jadi mereka yang mampu mengubah sistem Pendidikan Negeri ini, bukan hanya banyak protes tapi aksi tidak ada,