Kenapa konflik antar kelompok masyarakat bukan merupakan bela negara
gio123 Indonesia, tanah air kita yang dulunya merupakan negara bekas jajahan orang-orang Belanda dan Jepang selama kurang lebih 100 tahun. Mereka menjajah tanah air kita karena tanah air kita memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah sehingga para penjajah sangat menginginkan untuk menguasai Indonesia. Namun keinginan mereka sangat ditentang oleh bangsa Indonesia, pejuang dan para pahlawan yang rela berkorban dan bertumpah darah berperang melawan penjajah demi untuk mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, untuk menghargai jasa pahlawan kita, kita juga harus memiliki rasa rela berkorban untuk mempertahankan negara, memiliki kesadaran bela negara dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap negara yang merupakan tempat tinggalnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Walaupun sekarang kita tidak perlu lagi berperang melawan penjajah, kita harus memiliki kesadaran bela negara sebagai bangsa Indonesia. Apasih kesadaran bela negara itu sendiri? Mengapa kita harus memiliki rasa kesadaran bela negara? Bagaimana wujud dari bela negara itu sendiri di masa sekarang?
Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Namun, kesadaran bela negara bukan berarti pula kalau kita harus angkat senjata untuk berperang. Ancaman terhadap bela negara tidak hanya datang dari luar negeri, bahkan justru ancaman dari dalam negeri lebih dominan serta harus lebih diwaspadai. Kita harus mensyukuri keberagaman etnis, bahasa, dan agama yang ada di tanah air kita. Namun harus disadari keberagaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang apabila tidak dapat dikelola dengan baik akan dapat menjadi sumber terjadinya disintegrasi bangsa. Contohnya konflik komunal yang terjadi di Sulawesi Tengah, Maluku, Kalimantan akibat SARA dan provokasi. Masyarakat Indonesia cenderung berpendapat bahwa wujud bela negara hanya dilakukan oleh para TNI(Tentara Nasional Indonesia). Namun sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnyalah seluruh masyarakat bukan hanya TNI ikut serta dalam bela negara, hal tersebut adalah sebagai bentuk kecintaan kita kepada negara dan bangsa. Dalam Pasal 9 ayat 1 Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara.
0 votes Thanks 0
yudibastian
Karna yg namanya konflik itu pasti memiliki sisi negatifnya sehingga tdk di namakan bela negara
Indonesia, tanah air kita yang dulunya merupakan negara bekas jajahan orang-orang Belanda dan Jepang selama kurang lebih 100 tahun. Mereka menjajah tanah air kita karena tanah air kita memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah sehingga para penjajah sangat menginginkan untuk menguasai Indonesia. Namun keinginan mereka sangat ditentang oleh bangsa Indonesia, pejuang dan para pahlawan yang rela berkorban dan bertumpah darah berperang melawan penjajah demi untuk mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, untuk menghargai jasa pahlawan kita, kita juga harus memiliki rasa rela berkorban untuk mempertahankan negara, memiliki kesadaran bela negara dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap negara yang merupakan tempat tinggalnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Walaupun sekarang kita tidak perlu lagi berperang melawan penjajah, kita harus memiliki kesadaran bela negara sebagai bangsa Indonesia. Apasih kesadaran bela negara itu sendiri? Mengapa kita harus memiliki rasa kesadaran bela negara? Bagaimana wujud dari bela negara itu sendiri di masa sekarang?
Kesadaran bela negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Namun, kesadaran bela negara bukan berarti pula kalau kita harus angkat senjata untuk berperang. Ancaman terhadap bela negara tidak hanya datang dari luar negeri, bahkan justru ancaman dari dalam negeri lebih dominan serta harus lebih diwaspadai. Kita harus mensyukuri keberagaman etnis, bahasa, dan agama yang ada di tanah air kita. Namun harus disadari keberagaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang apabila tidak dapat dikelola dengan baik akan dapat menjadi sumber terjadinya disintegrasi bangsa. Contohnya konflik komunal yang terjadi di Sulawesi Tengah, Maluku, Kalimantan akibat SARA dan provokasi. Masyarakat Indonesia cenderung berpendapat bahwa wujud bela negara hanya dilakukan oleh para TNI(Tentara Nasional Indonesia). Namun sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnyalah seluruh masyarakat bukan hanya TNI ikut serta dalam bela negara, hal tersebut adalah sebagai bentuk kecintaan kita kepada negara dan bangsa. Dalam Pasal 9 ayat 1 Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara.