1.peraturan yang ada di tingkat banjar di Bali disebut... 2.peraturan tidak tertulis disebut konvensi. pada masyarakat banjar di wilayah Pulau Bali disebut 3.wilayah kelurahan ditentukan menurut letak geografis dari ibu kota kabupaten sejauh .......km 4.jabatan lowong dalam pemerintahan desa / kelurahan sementara dapat diganti oleh ...... dari kabupaten
tolong dijawab secepatnya \ terimakasih
DenmazEvan
1. Desa dina. Sebelum berlakunya U.U. Nomor : 5/1979 (U.U. Pemerintahan Desa), desa ini dikenal dengan “keperbekelan”. Pimpinannya disebut “perbekel”. Satu keperbekelan terdiri dari beberapa banjar.
2. Awig-awig Desa Pakraman. Awig-awig adalah aturan yang dibuat oleh krama desa pakraman dan atau krama banjar pakraman yang dipakai sebagai pedoman dalam pelaksanaan tri hita karana.
2. Awig-awig Desa Pakraman. Awig-awig adalah aturan yang dibuat oleh krama desa pakraman dan atau krama banjar pakraman yang dipakai sebagai pedoman dalam pelaksanaan tri hita karana.