gexyani
Penyiksaan anak d bwah umur, arumi, kasus marsinah
1 votes Thanks 0
hazari19
Jakarta Komnas HAM menilai kasus pelanggaran HAM berat 1965-66 merupakan kasus terberat yang pernah ditangani lembaga pembela HAM tersebut. Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, kasus tersebut sangat sensitif dan berskala nasional. Sampai siang ini, Komnas HAM masih membahas kasus itu dalam sidang paripurna.Hasil sidang paripurna menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu oleh semua korban peristiwa 1965/1966. Karena, peristiwa ini sudah terjadi lebih dari 47 tahun tanpa penyelesaian. Kemarin, puluhan korban Peristiwa 1965-1966 yang berasal dari Jakarta maupun luar Jakarta mendatangi Komnas HAM untuk mendengarkan secara langsung hasil keputusan yang diambil dalam sidang paripuna Komnas HAM.Kedatangan korban yang umumnya sudah berusia lanjut menunjukkan masih adanya harapan terhadap Komnas HAM untuk membuktikan, bahwa terdapat dugaan pelanggaran HAM berat atas peristiwa 1965/1966.Menurut Koordinator Kontras Haris Azhar, selama empat tahun bekerja, Tim Penyelidik Komnas HAM sudah berulang kali menunda mengumumkan hasil penyelidikan pro justisia peristiwa 1965-1966. Tercatat sudah lima kali sidang paripurna digelar tanpa hasil.Berlarut-larutnya proses ini tidak saja mengabaikan hak korban untuk mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga menunjukkan ketidakprofesionalan Komnas HAM dalam menjalankan tanggung jawabnya,
arumi, kasus marsinah