kasus 1 : Fulan bin fulan merupakan gubernur dari suatu daerah, ia melakukan tindak pidana korupsi Sonilai 2 miliar rupiah dan dijerat dengan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit s 50 juta rupiah dan maksimal 1 milar rupiah. Berdasarkan Keputusan pengadilan, Fulan bin Furan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
kasus 2 : war adalah seorang pemulung yang tinggal sebatang Kara di sebuah desa, suatu hari Andrianus wanewar ketahuan mencuri 1 ekor ayam milik tetangganya yang berprofesi sebagai peternak ayam. Andrianus terpaksa mencuri ayam karena terpaksa untuk bertahan hidup karena di umurnya yang sudah 80 tahun Dan dari hasil mulung barang-barang bekas belum terjual terpaksa Andrianus mengambil ayam tetangganya untuk bertahan hidup karena dari kemarin belum makan. Andrianus dilaporkan tetangganya ke polisi, Andrianus dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. berdasarkan putusan pengadilan, Andrianus wanewar dijatuhi hukuman 2 tahun pidana penjara.
soal! 1. bagaimana tanggapanmu terhadap kedua kasus tersebut? 2. berdasarkan kedua kasus tersebut sila pancasila yang ke berapa yang dilanggar? 3. apa alasannya sila tersebut dilanggar? 4. dalam hukum terdapat asas equality before the law. Apa yang dimaksud asas equality before the law? 5. asas equality before the law sesuai dengan sila ke berapa? 6. bagaimana menurut pendapatmu hubungan antara kedua kasus tersebut dengan asas equality before the law? 7. menurutmu, bagaimana agar hukum itu adil tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah? sebutkan minimal tiga cara!
Jawaban:
wiwoqokkkqkqkqiqkqjqjiqwiwuiwjwhdhdjdjdisisisiiwisisiwow