Warmin
Pada suatu pagi, pak Munis memarahi pak Salim yang sedang sholat subuh. Selanjutnya pak Salim melaporkan hal itu pada pak polisi. Saat diperiksa polisi, ternyata pak Munis seorang atheis-komunis dan merasa terganggu saat mendengar bacaan sholat pak Salim. Akhirnya pak polisi menetapkan bahwa pak Munis telah melanggar pancasila sila pertama dan bersalah karena tidak bisa bersikap toleran.
Akhirnya pak polisi menetapkan bahwa pak Munis telah melanggar pancasila sila pertama dan bersalah karena tidak bisa bersikap toleran.