1.Ada Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) dan Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA). Pembagian ini dipengaruhi luasnya wilayah Indonesia. Luasnya sekitar 1,9 juta kilometer persegi.
2.kemiskinan,perpecahan,dan kenakalan remaja
3.nelayan,petani,dan industri
4.koperasi produksi,koperasi jasa,koperasi simpan pinjam dan koperasi konsumen
5.perubahan politik,perubahan ekonomi dan perubahan sosial.
16. Zona waktu Indonesia dibagi menjadi tiga bagian yaitu sebagai berikut:
a. WIB (Waktu Indonesia Barat)
Pembagian waktu ini didasarkan pada letak Indonesia pada garis bujur 105 derajad Bujur Timur. Mencakup wilayah: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.
b. WITA (Waktu Indonesia Tengah)
Merupakan pembagian waktu berdasarkan garis yang berada pada 120 Derajat Bujur Timur. Wilayahnya meliputi Bali, Kalimantan Timur Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Utara dan Gorontalo.
WIB berbeda kurang satu jam dari WIT dan WIT berbeda lebih satu jam dari WITA.
c. WIT (Waktu Indonesia Timur)
Merupakan pembagian waktu berdasar pada bentangan garis panjang 135° Bujur Timur. Wilayahnya meliputi Maluku Utara dan Papua Barat. Perbedaan waktu dari timur dengan bagian barat memiliki selisih 2 jam sedangkan bagian tengah hanya mempunyai selisih 1 jam.
17. Pencemaran air, Banjir, dan Masalah antar suku,ras,dan agama
18. Kegiatan ekonomi = Ekspor,Impor
19. a. Koperasi Produsen
= Koperasi Produsen adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan di bidang pengadaan barang produksi. Pada umumnya koperasi produsen beranggotakan para pengusaha kecil (UMKM = Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
b. Koperasi Konsumen
= Koperasi Konsumen adalah koperasi yang menyediakan barang kebutuhan sehari-hari. Kegiatan utama koperasi konsumen adalah membeli kemudian menjual kembali barang atau jasa, sehingga koperasi disini berperan sebagai distributor bagi produsen dan konsumen.
c. Koperasi simpan pinjam
= Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit adalah koperasi yang menyediakan usaha simpan pinjam yang melayani anggotanya. Usaha koperasi simpan pinjam bertujuan untuk menolong anggotanya sehingga memberikan pinjaman dengan bunga ringan. Uang pinjaman yang diberikan oleh koperasi diharapkan dapat digunakan guna usaha produktif dan kesejahteraan anggotanya.
d. Koperasi jasa
= Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan usaha yang bergerak di bidang jasa. Contoh dari jenis koperasi ini adalah koperasi angkutan, dan koperasi listrik.
KOPERASI BERDASARKAN TINGKATAN :
1. Koperasi Primer
Koperasi Primer adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari minimal 20 orang. Selain harus memenuhi syarat anggaran dasar, dalam koperasi primer masing-masing anggota juga harus memiliki tujuan yang sama.
2. Koperasi Sekunder
Koperasi Sekunder adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari gabungan badan-badan koperasi primer serta memiliki cakupan daerah kerja yang lebih luas. Sama seperti koperasi primer dimana setiap anggota harus memiliki tujuan yang sama, disini tiap koperasi juga harus memiliki kepentingan dan tujuan yang sama pula. Dengan begitu, kegiatan yang dilakukan akan bisa lebih efisien.
20. a. karena ingin menguasai rempah-rempah
b. ingin menguasai wilayah penghasil rempah-rempah
c. ingin menyebarkan agama saat melakukan perdagangan
Jawaban:
1.a nelayan
2.d letak astronomis
3.a alam
4.d Asia dan Australia
5.d industri
6.a BUMN
7.d. koperasi produksi
8.b glory
9.a Budi Utomo
10.c 28 Oktober
1.samudra Pasifik dan samudra Hindia
2.pasar
3.mendaur ulang
4.Cornelis De Houtman
5.surabaya
1.Ada Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) dan Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA). Pembagian ini dipengaruhi luasnya wilayah Indonesia. Luasnya sekitar 1,9 juta kilometer persegi.
2.kemiskinan,perpecahan,dan kenakalan remaja
3.nelayan,petani,dan industri
4.koperasi produksi,koperasi jasa,koperasi simpan pinjam dan koperasi konsumen
5.perubahan politik,perubahan ekonomi dan perubahan sosial.
semoga membantu
Jawaban:
A. PG
1. A
2. D
3. B
4. D
5. D
6. A
7. A
8. B
9. A
10. C
B. Esai
11. Samudera Hindia dan Pasifik
12. Tempat pelelangan Ikan ( TPI )
13. Produksi
14. Cornelius de Houtman
15. Di Surabaya
C. Uraian
16. Zona waktu Indonesia dibagi menjadi tiga bagian yaitu sebagai berikut:
a. WIB (Waktu Indonesia Barat)
Pembagian waktu ini didasarkan pada letak Indonesia pada garis bujur 105 derajad Bujur Timur. Mencakup wilayah: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.
b. WITA (Waktu Indonesia Tengah)
Merupakan pembagian waktu berdasarkan garis yang berada pada 120 Derajat Bujur Timur. Wilayahnya meliputi Bali, Kalimantan Timur Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Utara dan Gorontalo.
WIB berbeda kurang satu jam dari WIT dan WIT berbeda lebih satu jam dari WITA.
c. WIT (Waktu Indonesia Timur)
Merupakan pembagian waktu berdasar pada bentangan garis panjang 135° Bujur Timur. Wilayahnya meliputi Maluku Utara dan Papua Barat. Perbedaan waktu dari timur dengan bagian barat memiliki selisih 2 jam sedangkan bagian tengah hanya mempunyai selisih 1 jam.
17. Pencemaran air, Banjir, dan Masalah antar suku,ras,dan agama
18. Kegiatan ekonomi = Ekspor,Impor
19. a. Koperasi Produsen
= Koperasi Produsen adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan di bidang pengadaan barang produksi. Pada umumnya koperasi produsen beranggotakan para pengusaha kecil (UMKM = Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
b. Koperasi Konsumen
= Koperasi Konsumen adalah koperasi yang menyediakan barang kebutuhan sehari-hari. Kegiatan utama koperasi konsumen adalah membeli kemudian menjual kembali barang atau jasa, sehingga koperasi disini berperan sebagai distributor bagi produsen dan konsumen.
c. Koperasi simpan pinjam
= Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit adalah koperasi yang menyediakan usaha simpan pinjam yang melayani anggotanya. Usaha koperasi simpan pinjam bertujuan untuk menolong anggotanya sehingga memberikan pinjaman dengan bunga ringan. Uang pinjaman yang diberikan oleh koperasi diharapkan dapat digunakan guna usaha produktif dan kesejahteraan anggotanya.
d. Koperasi jasa
= Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan usaha yang bergerak di bidang jasa. Contoh dari jenis koperasi ini adalah koperasi angkutan, dan koperasi listrik.
KOPERASI BERDASARKAN TINGKATAN :
1. Koperasi Primer
Koperasi Primer adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari minimal 20 orang. Selain harus memenuhi syarat anggaran dasar, dalam koperasi primer masing-masing anggota juga harus memiliki tujuan yang sama.
2. Koperasi Sekunder
Koperasi Sekunder adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari gabungan badan-badan koperasi primer serta memiliki cakupan daerah kerja yang lebih luas. Sama seperti koperasi primer dimana setiap anggota harus memiliki tujuan yang sama, disini tiap koperasi juga harus memiliki kepentingan dan tujuan yang sama pula. Dengan begitu, kegiatan yang dilakukan akan bisa lebih efisien.
20. a. karena ingin menguasai rempah-rempah
b. ingin menguasai wilayah penghasil rempah-rempah
c. ingin menyebarkan agama saat melakukan perdagangan
Penjelasan:
Semoga bermanfaat :D
jadikan terbaik ya ^-^
Follow guys ;)