Isi Teori: Durkheim mengembangkan teori fungsionalisme sosial, yang menekankan pentingnya fungsi sosial dalam menjaga stabilitas masyarakat. Dia berpendapat bahwa setiap unsur masyarakat memiliki peran fungsional yang mendukung kelangsungan hidup masyarakat. Durkheim juga mengemukakan konsep anomie, yaitu perasaan ketidakstabilan atau kekacauan sosial yang muncul ketika norma dan nilai dalam masyarakat tidak lagi konsisten.
Max Weber:
Nama Teori: Teori Rasionalisasi
Isi Teori: Weber mengembangkan konsep rasionalisasi, yang mengacu pada peningkatan penggunaan prinsip-prinsip rasional dan perhitungan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Dia juga memperkenalkan teori tindakan sosial dan teori tindakan maksimal (action theory), yang menyoroti arti dari maksud dan makna dalam perilaku manusia.
Karl Marx:
Nama Teori: Teori Konflik dan Materialisme Historis
Isi Teori: Marx adalah tokoh sentral dalam teori konflik, yang menekankan pertentangan antara kelas sosial dalam masyarakat. Dia juga mengembangkan konsep materialisme historis, yang menyatakan bahwa perkembangan masyarakat ditentukan oleh faktor ekonomi dan hubungan produksi. Marx juga memperkenalkan konsep alienasi, yang mengacu pada pemisahan manusia dari hasil kerja mereka.
Selo Soemardjan:
Nama Teori: Teori Kebudayaan Kritis
Isi Teori: Selo Soemardjan adalah tokoh sosiologi Indonesia yang mengembangkan konsep kebudayaan kritis. Ia menekankan pentingnya keterkaitan antara kebudayaan dan aspek sosial, ekonomi, dan politik. Teori ini mengajak untuk melihat kebudayaan dalam konteks sosial yang lebih luas dan menganalisis perubahan sosial dengan pendekatan yang holistik.
Soerjono Soekanto:
Nama Teori: Teori Fungsionalisme Struktural
Isi Teori: Soerjono Soekanto adalah seorang sosiolog Indonesia yang mengembangkan teori fungsionalisme struktural. Ia memandang masyarakat sebagai sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang saling terkait dan memiliki fungsi masing-masing. Teori ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan stabilitas dalam masyarakat.
Jawaban:
Emile Durkheim:
Nama Teori: Teori Fungsionalisme
Isi Teori: Durkheim mengembangkan teori fungsionalisme sosial, yang menekankan pentingnya fungsi sosial dalam menjaga stabilitas masyarakat. Dia berpendapat bahwa setiap unsur masyarakat memiliki peran fungsional yang mendukung kelangsungan hidup masyarakat. Durkheim juga mengemukakan konsep anomie, yaitu perasaan ketidakstabilan atau kekacauan sosial yang muncul ketika norma dan nilai dalam masyarakat tidak lagi konsisten.
Max Weber:
Nama Teori: Teori Rasionalisasi
Isi Teori: Weber mengembangkan konsep rasionalisasi, yang mengacu pada peningkatan penggunaan prinsip-prinsip rasional dan perhitungan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Dia juga memperkenalkan teori tindakan sosial dan teori tindakan maksimal (action theory), yang menyoroti arti dari maksud dan makna dalam perilaku manusia.
Karl Marx:
Nama Teori: Teori Konflik dan Materialisme Historis
Isi Teori: Marx adalah tokoh sentral dalam teori konflik, yang menekankan pertentangan antara kelas sosial dalam masyarakat. Dia juga mengembangkan konsep materialisme historis, yang menyatakan bahwa perkembangan masyarakat ditentukan oleh faktor ekonomi dan hubungan produksi. Marx juga memperkenalkan konsep alienasi, yang mengacu pada pemisahan manusia dari hasil kerja mereka.
Selo Soemardjan:
Nama Teori: Teori Kebudayaan Kritis
Isi Teori: Selo Soemardjan adalah tokoh sosiologi Indonesia yang mengembangkan konsep kebudayaan kritis. Ia menekankan pentingnya keterkaitan antara kebudayaan dan aspek sosial, ekonomi, dan politik. Teori ini mengajak untuk melihat kebudayaan dalam konteks sosial yang lebih luas dan menganalisis perubahan sosial dengan pendekatan yang holistik.
Soerjono Soekanto:
Nama Teori: Teori Fungsionalisme Struktural
Isi Teori: Soerjono Soekanto adalah seorang sosiolog Indonesia yang mengembangkan teori fungsionalisme struktural. Ia memandang masyarakat sebagai sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang saling terkait dan memiliki fungsi masing-masing. Teori ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan stabilitas dalam masyarakat.