Jika ada seorang anak warga negara asing lahir di indonesia tetapi tidak di ketahui kedua orang tuanya, apakah anak tersebut dapat dikatakan sebagai warga negara indonesia ?
hauralabibah99
Tergantung hukum yang dianut oleh negara itu ...
0 votes Thanks 0
Firdhanisaw
Iya. krn akan diasuh oleh negara indonesia. ttp jika negara asal anak tsb meminta kmbali, jawabannya TIDAK :-)