Bank memberikan pinjaman kepada langganan (nasabah) yang dapat diambil sebagian-sebagian sesuai dengan kebutuhan. Jaminan kredit rekening koran adalah surat-surat berharga, barang-barang yang ada dalam gudang peminjam, dan penyerahan barang-barang bergerak atau tidak bergerak.
b. Kredit Reimburs
Kredit reimburs (letter of credit) adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah) atas pembelian sejumlah barang, dan yang membayar adalah bank. misalnya, A di Jakarta membeli barang dan B di Medan. Atas permintaan A kepada bank, bank membayar lebih dahulu harga barang kepada B. Jika barang sudah tiba di tempat A kemudian dijual, maka hasil penjualan diserahkan kepada bank sesuai dengan jumlah pembayaran bank kepada B.
c. Kredit Aksep
Kredit aksep adalah pinjaman yang diberikan kepada anggaran (nasabah) dengan mengeluarkan wesel. Wesel ini dapat diperdagangkan.
d. Kredit Dokumenter
Kredit dokumenter adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah), setelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang telah disetujui oleh kapten kapal yang mengangkut barang tersebut.
e. Kredit den gan Jaminan Surat-surat Berharga
Kredit dengan jaminan surat-surat berharga adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah) untuk membeli surat-surat berharga, dan sekaligus surat-surat berharga tersebut berlaku sebagai jaminan (untuk penjelasan selanjutnya lihat sub unit mengenai kredit).
Bank memberikan pinjaman kepada langganan (nasabah) yang dapat diambil sebagian-sebagian sesuai dengan kebutuhan. Jaminan kredit rekening koran adalah surat-surat berharga, barang-barang yang ada dalam gudang peminjam, dan penyerahan barang-barang bergerak atau tidak bergerak.
b. Kredit Reimburs
Kredit reimburs (letter of credit) adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah) atas pembelian sejumlah barang, dan yang membayar adalah bank. misalnya, A di Jakarta membeli barang dan B di Medan. Atas permintaan A kepada bank, bank membayar lebih dahulu harga barang kepada B. Jika barang sudah tiba di tempat A kemudian dijual, maka hasil penjualan diserahkan kepada bank sesuai dengan jumlah pembayaran bank kepada B.
c. Kredit Aksep
Kredit aksep adalah pinjaman yang diberikan kepada anggaran (nasabah) dengan mengeluarkan wesel. Wesel ini dapat diperdagangkan.
d. Kredit Dokumenter
Kredit dokumenter adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah), setelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang telah disetujui oleh kapten kapal yang mengangkut barang tersebut.
e. Kredit den gan Jaminan Surat-surat Berharga
Kredit dengan jaminan surat-surat berharga adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah) untuk membeli surat-surat berharga, dan sekaligus surat-surat berharga tersebut berlaku sebagai jaminan (untuk penjelasan selanjutnya lihat sub unit mengenai kredit).