Jenis kantor bank yang dimaksud artinya bank dapat dilihat berdasarkan luasnya kegiatan jasa-jasa layanan bank yang ditawarkan pada suatu cabang bank. Luasnya kegiatan ditentukan dari kebijakan kantor pusat bank tersebut. Besar kecilnya kegiatan cabang bank tersebut pula tergantung pula dari wilayah operasinya.
1.Kantor Pusat
Kantor pusat bank adalah kantor tempat semua kegiatan perencanaan sampai kepada pengawasan terdapat di kantor pusat ini. Jadi di setiap bank memiliki satu kantor pusat dan fungsi dari kantor pusat tidak untuk melakukan kegiatan operasional seperti kantor cabang, melainkan hanya mengendalikan jalannya kebijakan kantor pusat terhadap cabang-cabangnya.
2.Kantor Cabang Penuh
Kantor cabang penuh adalah kantor cabang yang secara lengkap dalam memberikan jasa layanan bank. Dalam praktiknya semua kegiatan perbankan ada di kantor cabang penuh dan biasanya kantor cabang penuh membawahi kantor cabang pembantu.
Jenis kantor bank yang dimaksud artinya bank dapat dilihat berdasarkan luasnya kegiatan jasa-jasa layanan bank yang ditawarkan pada suatu cabang bank. Luasnya kegiatan ditentukan dari kebijakan kantor pusat bank tersebut. Besar kecilnya kegiatan cabang bank tersebut pula tergantung pula dari wilayah operasinya.
1.Kantor Pusat
Kantor pusat bank adalah kantor tempat semua kegiatan perencanaan sampai kepada pengawasan terdapat di kantor pusat ini. Jadi di setiap bank memiliki satu kantor pusat dan fungsi dari kantor pusat tidak untuk melakukan kegiatan operasional seperti kantor cabang, melainkan hanya mengendalikan jalannya kebijakan kantor pusat terhadap cabang-cabangnya.
2.Kantor Cabang Penuh
Kantor cabang penuh adalah kantor cabang yang secara lengkap dalam memberikan jasa layanan bank. Dalam praktiknya semua kegiatan perbankan ada di kantor cabang penuh dan biasanya kantor cabang penuh membawahi kantor cabang pembantu.